Pasang Camera di Hutan, YIARI Rekam Binatang Dilindungi, Apa Saja ?

Ridwan
Rangkong Badak - dok YIARI

3. Beruk (Mocaca Nemestrina).

Binatang mamalia ini banyak tersebar di Indonesia, Malaysia, dan Thailand Selatan. Beruk dalam bahasa Inggris disebut pig-tailed macaque, atau kera ekor babi, karena ekornya yang mencuat dengan bentuk dan ukuran seperti ekor babi. Ekor ini nyaris tidak ditumbuhi bulu.

Monyet ini umumnya berwarna coklat dengan punggung berwarna lebih gelap dan bagian bawah tubuhnya berwarna lebih terang.Beruk (Macaca nemestrina) sebagai satwa liar dilindungi. Hal ini kembali digaungkan bertepatan pada Hari Primata Indonesia, yang jatuh pada 30 Januari 2024.

4. Kuau Raja (Argusianus Argus)

Burung Kuau Raja, juga dikenal sebagai Great Argus, adalah spesies burung yang berasal dari Sumatera Barat. Burung ini menonjolkan keindahannya melalui pola bulu dengan ratusan corak bulat kecil yang menyerupai mata di sayapnya.

Kuau Raja - Dok YIARI

Burung kuau raja juga tercantum dalam Apendiks II CITES. Burung ini ditetapkan sebagai maskot (fauna identitas) provinsi Sumatera Barat lewat Kepmendagri Nomor 48 Tahun 1989, pun tertera sebagai burung yang dilindungi berdasarkan PP No. 7 Tahun 1999.

5.Kucing Emas Asia (Catopuma Temminckii)

Kucing emas Asia hidup di seluruh Asia Tenggara, mulai dari Tibet, Nepal, Bhutan, India dan Bangladesh ke Myanmar, Thailand, Kamboja, Laos, Vietnam, Cina Selatan ke Malaysia dan Sumatra.

Saat ini keberadaan kucing emas terancam keberadaannya. Perburuan liar, lahan yang semakin menipis dan sumber makanan yang kian hilang menjadi faktor terancamnya keberadaan kucing liar ini.

Kucing emas Asia terdaftar sebagai spesies Rentan (VU) dalam Daftar Merah Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN). Spesies ini dilindungi berdasarkan Lampiran I Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Terancam Punah (CITES).

Baca Juga :  Kenang Perjuangan Adipati Loano, Acara Grebeg Loano Purworejo Sedot Pengunjung