Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kota Blitar berencana memangkas jasa medis untuk di RSUD Mardi Waluyo. Ini dampak rencana efisiensi dan berkurangnya transfer ke daerah (TKD) dari pusat ke daerah.
Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah di lingkup Pemerintah Kota Blitar. Sebab pada saat ini APBD Kota Blitar tinggal Rp800 miliar efek dari pengurangan TKD.
Meski demikian, kebijakan ini justru menilai penolakan dari berbagai kalangan. Kritik ini datang dari Ketua Ormas Ratu Adil, M. Trijanto. Ia dengan tegas mengecam rencana pemangkasan jasa pelayanan medis di RSUD Mardi Waluyo. Pemotongan ini dinilainya sebagai langkah yang ceroboh dan tidak manusiawi.
“Rencana pemangkasan jasa medis di RSUD Mardi Waluyo bukan hanya kesalahan arah, tetapi juga mencederai nurani publik serta semangat pelayanan kepada masyarakat,” kata Trijanto, Kamis (23/10/2025).
Trijanto menegaskan, bahwa kebijakan tersebut mencerminkan lemahnya kepekaan moral pemimpin daerah, terutama di tengah kondisi kesehatan masyarakat yang membutuhkan dukungan maksimal.
“Disaat kesehatan menjadi hak utama dan kebutuhan mendesak rakyat, pemerintah justru mempertaruhkan kualitas layanan demi penghematan yang tidak substansial,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemangkasan ini bukan hanya salah strategi, melainkan mengulangi kesalahan masa lalu. Pemerintah seharusnya belajar dari pengalaman, bukan menabraknya kembali.
“Mari kita belajar dari pengalaman pahit Blitar sepuluh tahun silam yang memicu penolakan besar dari tenaga medis dan masyarakat,” imbuhnya.
Trijanto juga mengingatkan bahwa pemangkasan jasa medis berpotensi membuka ruang bagi maladministrasi dan korupsi, karena jasa medis merupakan hak dasar tenaga kesehatan yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik.
“Memangkas hak tenaga medis bukan hanya melukai para pejuang kesehatan garis depan, tetapi juga menunjukkan rendahnya integritas pengelolaan keuangan publik. Ini jelas bukan bentuk kepemimpinan yang berpihak pada rakyat,” tandasnya.
Trijanto mendesak Wali Kota Blitar untuk membatalkan rencana tersebut dan membuka ruang dialog dengan tenaga medis serta masyarakat.
“Saya mengecam keras langkah sepihak ini. Pemerintah harus lebih bijak dan terbuka. Fokusnya seharusnya memperkuat layanan kesehatan dengan prinsip good governance yang adil, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Trijanto.
Sebelumnya, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menyampaikan kebijakan efisiensi anggaran sebagai langkah rasional di tengah keterbatasan keuangan daerah.
“Kondisi sekarang, siapapun wali kotanya akan kesulitan mengelola anggaran. Pembangunan harus tetap berjalan, sementara anggarannya terbatas,” kata Mas Ibin.
Mas Ibin menjelaskan bahwa efisiensi akan dilakukan secara menyeluruh, tanpa pandang bulu.
“Evaluasi dan pemangkasan pasti dilakukan di semua sektor. Termasuk jasa pelayanan dokter; kalau memang diperlukan, terpaksa harus kita pangkas juga,” jelasnya.
Pernyataan tersebut memicu kekhawatiran di kalangan tenaga medis RSUD Mardi Waluyo. Sejumlah dokter mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut dapat menurunkan motivasi dan kualitas layanan kesehatan di rumah sakit.
“Kalau yang dikurangi TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) masih bisa dimaklumi, tetapi jasa pelayanan itu sudah paling kecil dibanding rumah sakit lain. Jika dipotong lagi, dapat menimbulkan gejolak seperti dulu,” ungkap seorang dokter yang enggan disebutkan namanya beberapa waktu lalu.
Dari data Pemkot Blitar, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 tercatat sekitar Rp800 miliar, yang mencakup belanja rutin, gaji pegawai, dan proyek pembangunan daerah. Mas Ibin menyebut kondisi keuangan ini sebagai alasan utama di balik kebijakan efisiensi lintas sektor.
Namun, kritik dari berbagai kalangan menilai bahwa efisiensi seharusnya dilakukan dengan tetap menjaga kesejahteraan tenaga kesehatan, yang merupakan garda terdepan pelayanan publik.
Kini, sorotan publik tertuju pada langkah lanjutan Pemkot Blitar. Apakah Wali Kota akan tetap pada kebijakan kontroversialnya atau memilih untuk mendengarkan suara rakyat dan tenaga medis yang menolak rencana pemangkasan jasa medis tersebut?. (Oby/Rid)







