Pembukaan SPMB, Wali Kota Blitar Mas Ibin Larang Praktik Siswa Titipan

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin dan Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba

Blitar, insanimedia.id– Walikota Blitar, Syauqul Muhibbin dengan tegas melarang adanya praktik siswa titipan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026. Pemerintah Kota Blitar akan membuka SPMB untuk tahun ajaran baru 2025/2026.

SPMB merupakan program penerimaan siswa baru yang digunakan untuk menggantikan siste Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) yang sudah digunakan sejak era Menteri Pendidikan Hadiem Makarim. Sistem yang sudah berjalan sekitar 10 tahun ini digantikan dengan SPMB.

Adanya program baru dari Menteri Pendidikan era Presiden Prabowo ini, Pemerintah Kota Blitar akan segera membuka pendaftaran siswa baru untuk tahun ajaran 2025/2026 pada pertengahan Mei ini. Tidak lagi menggunakan sistem PPDB seperti tahun-tahun sebelumnya, kini proses seleksi diganti dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Walikota Blitar, Syauqul Muhibbin, menegaskan bahwa dalam pelaksanaan SPMB mendatang, tidak boleh ada praktik siswa titipan. Ia meminta agar seluruh tahapan dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“SPMB ini harus berjalan jujur, transparan, dan tanpa intervensi. Tidak boleh ada titip-menitip. Semua sesuai peraturan perundang-undangan agar masyarakat percaya pada proses ini,” ujar Mas Ibin sapaan akrab Syauqul Muhibbin, Senin (05/05/2025)

Pesan tersebut ditujukan terutama kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Blitar, agar tidak menyalahgunakan wewenang dalam proses penerimaan siswa baru.

Ia juga memastikan bahwa jumlah lembaga pendidikan di Kota Blitar sangat mencukupi untuk menampung seluruh peserta didik baru. Karena itu, Wali Kota meminta masyarakat tidak perlu khawatir soal daya tampung sekolah.

“Kalau memang memenuhi syarat dan bisa diterima, silakan. Tapi kalau tidak, ya jangan dipaksakan. Sekolah kita cukup untuk semua anak-anak di Kota Blitar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Alinurdin, menjelaskan bahwa sistem SPMB tahun ini akan dilakukan secara daring. Pihaknya juga menggandeng sejumlah instansi guna memastikan proses berjalan dengan baik.

“Kami bekerja sama dengan dispendukcapil, kecamatan, kelurahan, dan dinsos, terutama untuk jalur domisili dan afirmasi,” kata Dindin. (Tan)