Pemkab Blitar Bangun Kantor Kejaksaan Kabupaten Blitar, Akademisi Minta Penegakan Hukum Tetap Independen

Blitar, insanimedia.id– Pemerintah Kabupaten Blitar tengah membangun kantor baru Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar di Kecamatan Kanigoro. Pembangunan ini mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan masyarakat.

Proses pembangunan kantor kejaksaan yang sudah mulai tahap pengurukan ini, diperkirakan menelan anggaran lebih dari Rp4 miliar rupiah. Anggaran ini dari APBD Kabupaten Blitar.

Kesepakatan pembangunan ini dilakukan oleh Bupati Blitar sebelumnya, yakni Rini Syariffah. Kemudian saat pelaksanaan dilakukan oleh Bupati Blitar terpilih Drs H Rijanto, MM.

Sejumlah akademisi di Blitar mendukung pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar ini. Akademisi yang mendukung diantaranya dari Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar dan Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar.

Para akademisi ini menyatakan bahwa keberadaan gedung permanen sangat penting untuk mendukung kinerja Kejari yang profesional dan independen.

Selama ini, Kejari Kabupaten Blitar masih menempati gedung eks Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang berlokasi di Jalan A. Yani, Kota Blitar. Gedung itu merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar dan dinilai kurang representatif untuk menunjang tugas penegakan hukum.

Dosen Hukum UNU Blitar, Supriarno, menegaskan bahwa dana hibah dari pemerintah daerah tidak serta-merta mengurangi independensi kejaksaan. Menurutnya, selama struktur kelembagaan tetap dijaga, tidak ada alasan untuk meragukan netralitas jaksa.

“Gedung itu dibangun dari dana hibah APBD, tapi buktinya Kejari tetap memproses kasus korupsi di Pemkab Blitar. Artinya, independensinya tidak terganggu,” ujar Supriarno saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menambahkan, kekhawatiran soal potensi konflik kepentingan tidak berdasar. Kejaksaan dan pemerintah daerah, kata dia, merupakan dua entitas yang terpisah baik secara fungsi maupun struktur.

“Penegakan hukum berdiri sendiri. Tidak boleh dipengaruhi oleh bentuk bantuan apa pun dari pemerintah daerah. Kalau masih ada yang menolak pembangunan kantor ini, justru patut dipertanyakan,” tambahnya.

Senada, dosen Hukum Unisba Blitar, Weppy Susetiyo, juga menyatakan dukungannya terhadap pembangunan kantor baru tersebut. Ia menilai pembangunan gedung justru mencerminkan keseriusan negara dalam mendukung lembaga penegak hukum.

“Yang seharusnya dipersoalkan itu kalau institusinya sudah punya gedung tapi kinerjanya buruk. Ini justru sebaliknya, kejaksaan sudah menunjukkan kinerja meski belum punya kantor sendiri,” katanya.

Diketahui, pembangunan kantor Kejari Kabupaten Blitar tersebut berdiri di atas lahan milik Kejaksaan Agung. Sementara, biaya pembangunannya berasal dari dana hibah Pemerintah Kabupaten Blitar dengan nilai lebih dari Rp4 miliar.(tan)