BLITAR, insanimedia.id – Pemerintah Kabupaten Blitar melaksanakan pengecekan faktual terhadap data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan metode door to door. Langkah ini bertujuan memastikan kesesuaian data penerima dengan kondisi nyata di lapangan.
Bupati Blitar, Rijanto, memimpin apel pembukaan kegiatan tersebut di Pendopo Sasana Adi Praja (SAP) Kanigoro pada Rabu (8/4/2026). Ia menegaskan bahwa pemerintah harus menjaga akurasi data agar program jaminan kesehatan tepat sasaran. Saat ini, sekitar 92 ribu warga Kabupaten Blitar tercatat sebagai penerima PBI JKN.
“Jumlahnya cukup besar, sehingga perlu dicek secara faktual di lapangan. Jangan sampai ada data yang tidak sesuai, baik karena sudah meninggal, pindah, atau kondisi ekonominya berubah,” tegasnya.
Pemerintah daerah ingin memastikan bantuan iuran JKN diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Selain itu, kegiatan ini juga membuka peluang pembaruan data bagi warga kurang mampu yang belum masuk dalam daftar penerima.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Michael Hankam Indoro, menjelaskan bahwa petugas melakukan verifikasi dengan mengunjungi langsung rumah warga penerima bantuan.
“Petugas akan melakukan pengecekan satu per satu ke rumah warga. Ini penting agar data yang kita miliki benar-benar valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Pemerintah melaksanakan kegiatan ini selama satu bulan, mulai 1 hingga 30 April 2026. Dalam prosesnya, pemerintah melibatkan berbagai unsur lintas sektor, seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pengawas kualitas data.
Selain itu, sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Bappeda turut berperan untuk memastikan pelaksanaan berjalan maksimal.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Blitar menargetkan data PBI JKN menjadi lebih akurat dan terkini, sehingga penyaluran bantuan kesehatan dapat tepat guna, tepat sasaran, dan mampu memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.







