Pemkab Blitar Siapkan Regulasi Atasi Jalan Rusak Akibat Truk Tambang Pasir

Blitar, insanimedia.id– Pemerintah Kabupaten Blitar menyiapkan regulasi untuk mengatasi persoalan jalan yang rusak akibat truk tambang pasir. Apalagi truk muatan tambang pasir ini kerap melintasi jalan dengan muatan yang melebihi tonase.

Pemerintah Kabupaten Blitar memberikan perhatian yang khusus untuk jalan yang rusak akibat dilintasi truk bermuatan pasir. “Ini menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten Blitar,” ungkap Bupati Blitar, Drs H Rijanto, MM, Rabu (07/05/2025).

Rijanto menyatakan, bahwa Pemkab Blitar telah menyiapkan langkah penanganan melalui regulasi khusus bagi para penambang pasir. Salah satunya adalah memberikan pendampingan dalam proses perizinan agar aktivitas tambang lebih terarah dan tidak merusak lingkungan.

“Kita akan dampingi proses perizinannya. Harapannya, aktivitas penambangan bisa berjalan tertib dan tidak merusak lingkungan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Pemkab Blitar juga berencana mengatur jalur khusus bagi truk tambang pasir. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kerusakan jalan yang selama ini terjadi akibat kendaraan dengan muatan berlebih.

“Kita akan atur jalur truk tambang, tidak semua jalan boleh dilewati. Ini demi menjaga infrastruktur jalan kita,” tambahnya.

Rijanto mengakui bahwa sektor tambang pasir memang menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun nilainya tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan.

“Memang ada PAD dari tambang pasir, tapi jumlahnya tidak besar. Justru dampaknya cukup berat karena banyak jalan yang rusak,” katanya.(Tan)