Purworejo, insanimedia.id – Pemerintah Kabupaten Purworejo menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jawa Tengah pada Senin (30/3/2026).
Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, menyerahkan langsung dokumen LKPD tersebut kepada Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah, Semarang. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Jawa Tengah turut menghadiri kegiatan tersebut.
Pemerintah daerah menyampaikan LKPD sebagai bentuk pemenuhan kewajiban pelaporan keuangan sekaligus sebagai bahan pemeriksaan oleh BPK. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai tingkat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang telah menyerahkan laporan secara tepat waktu. Ia menilai ketepatan waktu tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang tertib dan bertanggung jawab.
BPK akan segera melakukan audit setelah menerima LKPD untuk memastikan penyajian laporan keuangan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah dan bebas dari kesalahan material.
Ia juga berharap komunikasi antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah dapat berjalan efektif agar proses audit berlangsung lancar.
“Laporan keuangan yang wajar bukan sekadar soal opini BPK, ia mencerminkan seberapa baik kita melayani masyarakat, seberapa amanah kita dalam mengelola uang rakyat,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo, Hadi Sadsila, menjelaskan bahwa LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD yang diserahkan kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan secara rinci. Ia menyebutkan bahwa proses audit terperinci dijadwalkan berlangsung mulai April hingga Mei.
“Harapannya pada saat dilakukan pemeriksaan secara rinci nanti dapat berjalan dengan lancar dan semoga kita tetap dapat mempertahankan Opini WTP untuk yang ke empat belas kali,” ujar Hadi.







