Pemkot Blitar akan 2 Gedung Kelurahan, Agar Pelayanan Labih Maksimal

Kelurahan Tanggung, Kota Blitar

Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar tahun ini kembali akan membangun dua Gedung kelurahan. Kedua kelurahan ini yakni, Kelurahan Plosokerep dan Kelurahan Tanggung.

Pembangunan Kelurahan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat serta mengatasi keterbatasan ruang dan fasilitas di kantor kelurahan yang lama.

Kepala DPUPR Kota Blitar, Erna Santi mengatakan, pembangunan gedeung kelurahan ini merupakan prioritas. Ini untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di Kota Blitar agar lebih maksimal.

Selain dua Gedung kelurahan ini, prioritas DPUPR Kota Blitar adalah program pemeliharaan jalan. “Pembangunan gedung kelurahan tetap menjadi program prioritas pemerintah kota di tahun 2025. Sesuai rencana, dua kelurahan yang kantornya bakal dibangun yaitu Plosokerep dan Tanggung.

Langkah ini dilakukan karena kondisi kantor kelurahan yang ada saat ini dinilai kurang luas dan memiliki fasilitas parkir yang tidak memadai. Akibatnya, kendaraan sering parkir di bahu jalan, yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Rencana pembangunan kelurahan tetap menjadi prioritas Kota Blitar tahun 2025,” ujar Erna Santi.

Menurut Erna, saat ini, DPUPR Kota Blitar sedang menyusun Detail Engineering Design (DED) sebagai dokumen teknis perencanaan proyek. Selain itu, pemerintah kota juga tengah menunggu proses pengadaan tender sebelum memulai pembangunan.

Terkait alokasi anggaran, Erna menyebutkan bahwa belum ada angka pasti karena masih dalam tahap perencanaan. Namun, meskipun ada efisiensi anggaran, DPUPR berkomitmen untuk tetap menyediakan fasilitas yang memadai dan tidak mengurangi kualitas pembangunan.