Pemkot Blitar Jadikan SPM Pendidikan Dasar Penyusunan RKPD 2027

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Capaian Standar Pelayanan Minimal SPM Pendidikan Kota Blitar Capai 86,48 Persen. Capaian ini menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.

Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) mulai menyusun RKPD pada 2027 sejak awal 2026. Penyusunan perencanaan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Daerah Terintegrasi (SIPDRI) sebagai satu pintu pengusulan program.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Blitar, Iwan Nurdiyanto, mengatakan seluruh usulan program pendidikan dalam RKPD 2027 diselaraskan dengan Rencana Strategis perangkat daerah 2025–2030 serta visi dan misi Wali Kota Blitar.

“Perencanaan RKPD 2027 sudah kami siapkan sejak awal tahun dan seluruh pengusulan program dilakukan melalui SIPDRI agar lebih terintegrasi dan terarah,” ujarnya, Selasa (10/02/2026).

Ia menjelaskan, penyusunan RKPD bidang pendidikan juga berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari pemerintah pusat. Indikator SPM meliputi rata-rata lama sekolah, harapan lama sekolah, serta capaian literasi dan numerasi pada jenjang SD dan SMP.

Berdasarkan rapor pendidikan, capaian SPM pendidikan Kota Blitar saat ini berada di angka sekitar 86,48 persen. Namun dalam sistem pelaporan Bina Bangda, capaian tersebut tercatat telah mencapai 100 persen karena seluruh anak usia sekolah dinilai telah terlayani.

“Perbedaan angka itu terjadi karena metodologi penilaian yang berbeda. Namun secara layanan, seluruh anak usia sekolah di Kota Blitar sudah terlayani,” jelas Iwan.

Baca Juga :  Malam Tahun Baru, Dishub Kota Blitar Siapkan Pengamanan Lalu Lintas dan Parkir