Pemkot Blitar Jaga Industri Rokok, Antisipasi PHK Karyawan

Ridwan

Blitar, insanimedia.id – Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri rokok mendapat perhatian serius Pemerintah Kota Blitar. Sebab, industri ini menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar sekaligus penyumbang penting bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Blitar.

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, mengatakan bahwa kondisi industri memang naik turun. Saat produksi menurun, beberapa pabrik biasanya melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah karyawan. “Namanya industri pasti fluktuatif. Kalau produksi turun, risiko PHK bisa terjadi,” ujarnya, Senin (8/9/2025)

Ia mencontohkan, belakangan ada pabrik rokok yang mengusulkan agar tarif cukai tidak dinaikkan. Usulan itu dianggap sebagai salah satu bentuk relaksasi agar perusahaan bisa tetap bertahan.

Pemerintah Kota Blitar pun mendukung langkah tersebut dengan menyampaikan usulan serupa ke pemerintah pusat.

“Kalau cukai tidak naik, pabrik bisa lebih tenang menjaga produksi. Harapan kami jelas, jangan ada pengurangan karyawan. Kalau bisa, justru menambah produksi dan menyerap tenaga kerja,” tegas Mas Ibin julukan Syauqul Muhibbin.

Selain mendukung relaksasi kebijakan, Pemkot Blitar juga berupaya memberikan kemudahan investasi dan menjaga iklim usaha agar industri tetap nyaman beroperasi. Menurutnya, kerja sama pemerintah pusat dan pihak swasta sangat penting untuk menjaga keberlangsungan lapangan kerja.

“Kami ingin pabrik-pabrik di Blitar tetap eksis, bisa berproduksi lancar, dan merekrut warga lokal. Itu yang terpenting, supaya ekonomi masyarakat tetap bergerak,” tambahnya.

Saat ini, ada delapan pabrik rokok yang beroperasi di Kota Blitar. Dua di antaranya merupakan mitra besar Gudang Garam dan Sampoerna. Industri tersebut selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian Kota Blitar.(Tan/Rid)

Baca Juga :  Bawaslu Kabupaten Blitar Petakan Kerawan Pilkada 2024, Berikut Rincianya