Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kota Blitar masih membahas rencana penerapan work from home (WFH) selama satu hari dalam skema lima hari kerja bagi aparatur sipil negara (ASN). Wacana ini muncul seiring berkembangnya fleksibilitas sistem kerja ASN di sejumlah daerah dan mulai menjadi perhatian publik.
Pemkot Blitar belum menetapkan kebijakan tersebut karena masih berada dalam tahap pembahasan internal. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Blitar, Ika Hadi, menegaskan bahwa pihaknya belum mengeluarkan keputusan resmi terkait penerapan sistem kerja tersebut.
“Belum ada, mas. Mungkin dalam waktu dekat kita rapatkan dengan Wali Kota,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (28/3).
Ia menyebut, pemerintah daerah akan membahas rencana tersebut bersama Wali Kota Blitar untuk menentukan skema kerja yang paling tepat, termasuk peluang penerapan WFH satu hari bagi ASN.
Saat ini, ASN di lingkungan Pemkot Blitar masih menjalankan pola kerja sesuai aturan yang berlaku. “Untuk saat ini, ASN masih bekerja sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Blitar Nomor 11 Tahun 2026,” jelasnya.
Di tingkat nasional, pemerintah juga mulai mengkaji kebijakan serupa sebagai respons terhadap dinamika global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa rencana satu hari WFH dalam sepekan ditujukan bagi ASN dan pekerja swasta sebagai langkah menyikapi kenaikan harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah.







