Blitar, insanimedia.id – Saat ini ojek pangkalan di Kota Blitar jumlahnya semakin hari semakin berkurang. Ojek pangkalan mereka tinggal berada di pasar tradisional, terminal, dan stasiun yang ada di Kota Blitar.
Mekanisme pemesanan yang belum mengikuti perkembangan zaman menjadi kendala eksistensi ojek pangkalan. Akibatnya, jumlah mereka tertinggal jauh dengan ojek online.
Mengantisipasi ketertinggalan ini, Pemerintah Kota Blitar sudah menyiapkan skema pelatihan bagi ojek pangkalan sebagai bagian dari upaya penyesuaian sektor informal di tengah perubahan pola layanan transportasi dan distribusi barang. Sebanyak 57 ojek pangkalan mengikuti pelatihan yang digelar Dinas Koperasi, UMK dan Tenaga Kerja (Dinkop UKM dan Naker) Kota Blitar.
Kepala Dinkop UMK dan Naker Kota Blitar, Juyanto, mengatakan kebijakan ini diarahkan untuk menjaga keberlangsungan penghasilan ojek pangkalan yang selama ini masih mengandalkan sistem mangkal.
“Harapannya, ojek pangkalan tidak hanya bergantung pada penumpang yang datang ke pangkalan, tetapi juga bisa menerima pesanan lain sehingga penghasilannya lebih stabil,” kata Juyanto, Jumat (19/12/2026) kemarin.
Ia mengakui, ojek pangkalan masih banyak dibutuhkan masyarakat, terutama di wilayah permukiman dan sekitar pasar tradisional. Namun, keterbatasan akses dan sistem pemesanan membuat sebagian ojek pangkalan kesulitan bersaing dan memperluas jangkauan layanan.
Selain aspek peningkatan penghasilan, pelatihan ini juga dikaitkan dengan kebijakan pemberdayaan usaha kecil. Ojek pangkalan dinilai masih berperan dalam membantu aktivitas distribusi pelaku UMKM di tingkat lokal.
“UMKM di lingkungan sekitar tetap membutuhkan jasa pengantaran. Di situ ojek pangkalan masih punya ruang,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemkot Blitar juga menyoroti minimnya perlindungan kerja bagi ojek pangkalan. Pekerjaan yang bersentuhan langsung dengan lalu lintas dinilai memiliki risiko tinggi, sementara sebagian besar pengemudi belum memiliki jaminan perlindungan kerja.
“Karena risikonya tinggi, kami mendorong adanya perlindungan kecelakaan kerja agar mereka lebih tenang saat bekerja,” jelas Juyanto.







