Blitar, insanimedia.id – Seorang pemuda 22 tahun asal Desa Jiwut, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar tewas usai menabrak tiang listrik, Selasa (07/10/2025). Kecelakaan tunggal ini terjadi di Jalan Umum Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat itu korban yang diketahui bernama Hendi Tri Rahmat Diaz, 22 tahun mengendarai sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi AG 3813 NO.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Suratno mengatakan, berdasarkan laporan, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor melaju dari arah barat ke timur dan mengalami oleng. Motor yang dikemudikan korban oleng lalu membentur tiang listrik yang berada di utara jalan. Pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian.
“Diduga pengendara sepeda motor kurang berkonsentrasi saat berkendara sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” Ipda Suratno.
Petugas kepolisian dari Polsek Kepanjenkidul segera mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi korban. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Mardi Waluyo untuk proses lebih lanjut.
Pihak Satlantas Polres Blitar kemudian mendalami kejadian ini dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti dan memintai keterangan saksi untuk mendalami kasus ini.
Selain menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian, kecelakaan ini menyebabkan kerugian materiil sebesar Rp500 ribu. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui detail kejadian dan penyebab kecelakaan.(Oby/Rid)







