Pengembangan Ecopark Joko Pangon Terkendala Efisiensi

Ridwan

Blitar, insanimedia.id – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah termasuk Pemerintah Kota Blitar berdampak pada sejumlah program prioritas, salah satunya rencana pengembangan Taman Ecopark Joko Pangon.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan proyek yang berlokasi di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, itu belum bisa dimulai pada tahun 2025.

Kepala DLH Kota Blitar, Jajuk Indihartati, menegaskan bahwa Ecopark Joko Pangon tetap masuk daftar kawasan strategis Pemkot. Hanya saja, kondisi fiskal yang terbatas membuat pembangunan fisik sesuai rencana induk harus ditunda.

“Ecopark Joko Pangon sebenarnya disiapkan ada bumi perkemahan. Tetapi karena anggaran tahun ini terkendala, pengembangan baru dilanjutkan tahun depan,” jelasnya, Kamis(18/9/2025).

Dalam dokumen KUA-PPAS 2026, pengembangan kawasan ini telah mendapat alokasi sekitar Rp6 miliar. Rencana besar yang disiapkan antara lain pembangunan bumi perkemahan atau camp ground, fasilitas kegiatan alam, serta penangkaran rusa sebagai daya tarik utama.

Tahap awal pembangunan akan dipusatkan pada bagian depan taman. DLH merinci sejumlah pekerjaan yang bakal dilaksanakan, di antaranya penyediaan area kuliner di sisi utara, penyempurnaan gerbang utama yang berada di lahan tinggi, pembuatan ikon kepala rusa, serta pengaturan akses jalan dan fasilitas parkir.

DLH menilai Ecopark Joko Pangon bukan hanya ditujukan sebagai ruang terbuka hijau. Lebih jauh, taman ini diharapkan menjadi ruang rekreasi yang ramah lingkungan sekaligus sarana edukasi.(Tan/Rid)

Baca Juga :  Jelang Hari Anak Nasional, LPKA Blitar Siapkan Remisi untuk Anak Binaan