insanimedia.id – Perang di Iran hari ini tidak lagi bisa dibaca semata sebagai konflik geopolitik. Ia telah menjelma menjadi krisis energi global, dan pada titik tertentu, akan bertransformasi menjadi krisis sosial jika tidak diantisipasi dengan matang.
Kita tidak boleh merasa bahwa konflik itu jauh dari wilayah kita. Karena dalam sistem ekonomi global yang saling terhubung, “jarak” telah kehilangan maknanya. Apa yang terjadi di Teluk, cepat atau lambat, akan terasa di SPBU, di pasar, bahkan di meja makan masyarakat.
Filipina telah memberi tanda. Status darurat energi yang mereka tetapkan bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan refleksi atas kesadaran struktural: bahwa ketergantungan pada energi impor adalah kerentanan.
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. pada Selasa 24 Maret 2026 mendeklarasikan keadaan darurat energi nasional sebagai respons terhadap konflik Timur Tengah dan apa yang disebutnya sebagai “bahaya yang mengancam” pasokan energi negara. Ini menjadikan Filipina sebagai negara pertama di dunia yang mendeklarasikan status darurat akibat krisis BBM global akibat perang Israel-AS terhadap Iran.
Indonesia berada dalam posisi yang tidak sepenuhnya berbeda
Sebagai negara berkembang dengan kebutuhan energi yang terus meningkat, kita masih menghadapi paradoks klasik: kaya sumber daya, tetapi belum sepenuhnya berdaulat dalam tata kelola energi. Ketika harga minyak dunia bergejolak, APBN kita menjadi instrumen pertama yang merasakan tekanan. Subsidi membengkak, ruang fiskal menyempit, dan pilihan kebijakan menjadi semakin terbatas.
Di sinilah persoalan tidak lagi bersifat ekonomi semata. Ia sudah bersinggungan dengan dimensi sosial dan bahkan moral.
Kenaikan harga energi bukan hanya soal angka. Ia berimplikasi pada naiknya harga pangan, biaya transportasi, dan pada akhirnya daya beli masyarakat. Dalam perspektif keadilan sosial, kondisi ini berpotensi memperlebar kesenjangan. Kelompok rentan akan menjadi pihak yang paling terdampak.
Dalam kerangka keislaman, ini mengingatkan kita pada prinsip maslahah, bahwa kebijakan publik harus berpihak pada kemaslahatan umum dan melindungi yang lemah. Negara tidak boleh hadir hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai penjaga keseimbangan sosial. Maka, ada beberapa langkah strategis yang perlu segera dipertimbangkan.
Pertama, memperkuat ketahanan energi nasional, tidak hanya dalam konteks cadangan, tetapi juga dalam diversifikasi sumber energi. Transisi menuju energi terbarukan bukan lagi pilihan jangka panjang, tetapi sudah menjadi kebutuhan mendesak.
Kedua, membangun kebijakan fiskal yang adaptif dan responsif terhadap gejolak global, agar APBN tidak terus-menerus menjadi “tameng” yang rapuh.
Ketiga, memperkuat komunikasi publik yang jujur, terbuka dan edukatif. Dalam banyak kasus, krisis menjadi lebih buruk bukan karena kekurangan sumber daya, tetapi karena lemahnya kepercayaan.
Keempat, memperkuat solidaritas sosial. Dalam tradisi kita, nilai gotong royong dan kepedulian adalah modal sosial yang tidak boleh diabaikan. Di tengah tekanan ekonomi, nilai ini justru harus dihidupkan kembali.
Perang di Iran mungkin akan berakhir. Tetapi dampaknya bisa panjang, bahkan melampaui durasi konflik itu sendiri. Pertanyaannya bukan lagi apakah Indonesia akan terdampak. Tetapi: sejauh mana kita telah Bersiap-siap, secara kebijakan, secara sosial, dan secara moral.
Mengapa? Karena kekuatan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh sumber daya yang dimilikinya, tetapi oleh kebijaksanaan dalam mengelolanya, serta keberpihakan pada mereka yang paling membutuhkan.





