Perketat Pengawasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kantor Imigrasi Blitar Ajak Camat dan Kades

Insani Media

Blitar, insanimedia.id- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menggelar Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi dengan fokus pada pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM).

Kegiatan di Hotel Santika Blitar ini dihadiri oleh perwakilan instansi terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja, BP2MI, TNI, Polri, Camat, Kepala Desa, serta perangkat desa lainnya di Kabupaten Blitar, yang berlangsung pada Senin, (22/09/2025).

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Bidang Intelijen dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur yang menekankan pentingnya sinergi multisektoral dalam menangani kerentanan PMI terhadap praktik perdagangan manusia.

“Kolaborasi antara Imigrasi, pemerintah daerah, dan instansi penegak hukum menjadi kunci dalam membangun sistem perlindungan yang berkelanjutan,” ujarnya Kepala kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Aditya Nursanto.

Kepala Kantor Imigrasi Blitar selaku Ketua Panitia dalam laporannya menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan implementasi dari Program Desa Binaan Imigrasi yang bertujuan mengoptimalkan peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) sebagai ujung tombak edukasi keimigrasian di tingkat desa.

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar sebagai salah satu narasumber memaparkan pentingnya menjadi PMI prosedural melalui skema resmi, dengan data terbaru menunjukkan 2.477 Calon PMI terdaftar dan 5.376 PMI asal Blitar telah menerima e-PMI hingga Agustus 2025. Hongkong, Taiwan, dan Jepang menjadi negara tujuan utama.

Sementara Perwakilan BP2MI Jawa Timur menyoroti tantangan penempatan PMI, dimana 53% merupakan pekerja informal dan 30% termasuk low-skilled workers. “Penting bagi calon PMI untuk terdaftar dalam SISKOP2MI, memiliki kompetensi, serta kemampuan bahasa sebagai kunci perlindungan,” tegasnya.

Seksi Intelijen Keimigrasian mengungkap strategi deteksi dini TPPO melalui analisis permohonan paspor, seperti ketidaktahuan pemohon mengenai jadwal keberangkatan dan tidak adanya dokumen pendukung.

Baca Juga :  DPRD Purworejo Perkuat Sinergitas dengan Awak Media Lewat Public Hearing

PIMPASA diharapkan dapat menjadi early warning system dengan menjalin komunikasi aktif bersama perangkat desa dan masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan koordinasi antarinstansi, sehingga upaya pencegahan TPPO dan TPPM di Kabupaten Blitar dapat lebih efektif dan terarah.(Oby/Rid)