Perkuat Perlindungan Sosial, Pemkab Blitar Tegaskan Komitmen Lewat Program Aji Tani

Rizma Erina

Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kabupaten Blitar kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi petani tembakau dan hortikultura melalui program Asuransi Jiwa Sedulur Tani (Aji Tani). Program ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan telah berjalan secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir.

Pada Selasa, 3 Juni 2025, Pemkab Blitar bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan edukatif sekaligus penyerahan santunan secara simbolis kepada keluarga petani yang telah terdaftar dalam program Aji Tani. Acara tersebut berlangsung di Hotel GM 2 Kanigoro dan dihadiri oleh sejumlah petani, perangkat daerah, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Bupati Blitar, Rijanto, menyampaikan bahwa program Aji Tani menjadi salah satu bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap para petani, terutama mereka yang selama ini menjadi bagian penting dalam pengelolaan komoditas tembakau.

“Program ini merupakan bentuk kepedulian nyata dari pemerintah daerah. Manfaatnya besar, bukan hanya dari sisi perlindungan sosial, tapi juga untuk membangun rasa aman bagi petani dalam bekerja. Kita sudah menyerahkan santunan kematian sebesar Rp42 juta per orang secara simbolis. Dari total dana Rp2 miliar yang disiapkan, saat ini sudah tersalurkan Rp1 miliar kepada ahli waris petani yang mengalami musibah,” ujar Rijanto.

Ia menambahkan, penggunaan DBHCHT harus memberikan dampak langsung kepada masyarakat, terutama kelompok petani yang selama ini menjadi tulang punggung dalam sektor tembakau.

“Kita ingin DBHCHT digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk petani,” lanjutnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Nanang Adi Putranto, menjelaskan bahwa program Aji Tani tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga meningkatkan literasi dan kesadaran petani terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengedukasi para petani agar memahami manfaat besar dari program ini. Total ada 6.043 orang petani tembakau dan hortikultura dari berbagai pabrik rokok yang telah terdaftar sebagai peserta. Mereka mendapatkan pendampingan dan insentif selama 9 bulan, serta perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM),” terang Nanang.

Ia menegaskan bahwa keberadaan jaminan sosial seperti Jamsostek sangat penting, terlebih bagi para petani yang rentan terhadap risiko kerja di lapangan.

“Ketika ada kecelakaan atau kejadian tak terduga, mereka tidak harus menanggung sendiri. Negara hadir melalui program ini untuk melindungi mereka,” tambahnya.

Program Aji Tani diharapkan dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan kualitas pelaksanaannya, baik dari sisi jumlah peserta, cakupan wilayah, maupun pemanfaatan dan pendampingan. Pemkab Blitar juga berencana memperluas jangkauan program ini kepada kelompok tani lain yang membutuhkan, sehingga perlindungan sosial bagi petani benar-benar dapat dirasakan secara merata. (adv/riz)