Blitar, insanimedia.id– Ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar telah selesai dilaksanakan. Meski berjalan lancar dan tanpa kendala teknis, sebagian peserta masih diselimuti kecemasan akan hasil akhir seleksi.
Salah satunya dirasakan oleh Nisa, peserta asal Kecamatan Talun. Ia sempat merasa lega setelah meraih nilai di atas 500 dan menempati peringkat ketiga dalam sesinya. Namun, kabar bahwa formasi yang ia lamar kemungkinan sudah terisi oleh peserta seleksi tahap pertama membuatnya kembali bimbang.
“Nilai saya memang tinggi, tapi belum bisa lega. Saya dengar formasi yang saya tuju sudah terisi oleh pelamar dari tahap pertama. Jadi saya masih penasaran, bagaimana sebenarnya mekanisme formasi paruh waktu ini,” ujarnya
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data BKPSDM Kabupaten Blitar, Erbi Erwancoro, menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima informasi teknis secara lengkap terkait pengisian formasi. Fokus utama saat ini adalah menyelesaikan tahapan seleksi dan pengangkatan untuk PPPK tahap I.
“Untuk formasi yang sudah terisi, kami masih menunggu informasi resmi dari pusat,” jelasnya, Selasa(13/05/2025)
Dari total 1.733 peserta, sebanyak 1.726 orang mengikuti ujian di UM. Sisanya tersebar di tiga lokasi lain: BKN Pusat Jakarta, ISI Yogyakarta, dan Angkasa Garden Pekanbaru.
Selama proses ujian berlangsung, tercatat 34 peserta tidak hadir, sebagian besar berasal dari lulusan Program Profesi Guru (PPG), sementara sisanya merupakan tenaga honorer dari lingkungan Pemkab Blitar.
“Hari pertama ada 382 peserta dijadwalkan, dan hanya 364 yang hadir. Sisanya absen, termasuk satu pelamar non-ASN dan satu dari dinas kesehatan. Di hari kedua, ketidakhadiranbertambah 16 orang,” terang Erbi.
Ia menegaskan bahwa tidak ada sistem ujian ulang bagi peserta yang absen, kecuali ada ketentuan baru dari pemerintah pusat.
“Kalau tidak hadir, otomatis gugur,” tandasnya.
Ujian PPPK yang menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) berlangsung tertib dan efisien. Peserta bisa langsung mengetahui nilai mereka setelah menyelesaikan soal. Namun, untuk pengumuman resmi kelulusan, masih menunggu proses pengolahan dan validasi nilai oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).(tan)