Petani Desak DPRD Kabupaten Blitar Bentuk Pansus Tambang Pasir di Kali Putih

Hearing Komisi III DPRD Kabupaten Blitar antara Petani dan Penambang Pasir

Blitar, insanimedia.id – Ratusan petani yang terdampak adanya kegiatan penambangan di Kali Putih, Lereng Gunung Kelud mendesak DPRD Kabupaten Blitar membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tambang Pasir. Permintaan ini dilakukan saat hearing (dengar pendapat) antara perwakilan petani dari 16 desa dengan DPRD, Dinas Terkait, serta Penambang Pasir, Kamis (19/06/2025).

Pansus ini dinilai penting untuk mengkaji kelebihan dan kekurangan adanya penambangan pasir di Sungai Kali Putih. Sebab penambangan ini menyebabkan aliran air untu persawahan di 16 desa dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Gandusari, Garum, Talun, dan Kanigoro menjadi keruh.

Tidak hanya itu, air yang menjadi kebutuhan penting dalam pertanian khususnya persawahan. Adanya kegiatan pertambangan menyebabkanair keruh dan tanaman padi tidak maksimal.

“Maka dari itu perlunya membentuk Pansus Tambang Kali Putih dari DPRD Kabupaten Blitar,” ungkap M. Zaenal Arifin yang mewakili warga Menjangan Kalung, Desa Slorok, Kecamatan Garum saat hearing di Gedung DPRD Kabupaten Blitar, kemarin.

Tidak hanya menggangu pertanian, adanya kegiatan penambangan ini juga menyebabkan sebagian rumah warga rusak akibat retak. Selain itu, infrastruktur di desa-desa yang dilewati kendaraan pengangkut hasil tambang pasir juga rusak parah.

Adanya pansus ini diharapkan memunculkan peraturan atau Perda yang digagas oleh DPRD dengan Bupati Blitar untuk mengantur regulasi tambang di Kabupaten Blitar. Ini khususnya adanya dampak yang dirasakan oleh warga akibat kegiatan penambangan.

Adanya Pansus ini, DPRD akan dapat mengawasi kelebihan dan kekurangan adanya kegiatan pertambangan di Kali Putih yang dirasakan oleh masyarakat. Ia berharap, sebelum adanya perda menarik retribusi yang mulai berlaku 1 juli nanti DPRD segera membentuk Pansus Tambang Kali Putih.

Sebelumnya ratusan petani di 16 desa dari empat kecamatan di Kabupaten Blitar menggelar aski demontrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Blitar. Demo ini menuntut kegiatan pertambangan di Kali Putih aliran lahar dingin Gunung Kelud dihentikan.

Adanya tambang ini dinilai tidak memberikan manfaat bagi warga, justru merusak lingkungan dan pertanian. Apalagi saat ini pemerintah sedang konsentrasi untuk swasembada pangan dengan meningkatkan hasil pertanian.(oby)