Petani Kota Blitar Apresiasi Kebijakan HPP Gabah Rp 6.500 Per Kilo, Jadi Angin Segar Hadapi Panen Raya

Petani kota Blitar Segera Panen Raya

 

Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Indonesia menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp 6.500/kg sebagai upaya mendorong kemandirian pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Kebijakan ini mewajibkan Bulog untuk membeli gabah petani dengan harga tersebut di seluruh wilayah Indonesia.

Kebijakan ini disambut baik oleh petani, seperti yang diungkapkan oleh Edy Prasetyo, petani asal Kelurahan Klampok Kota Blitar.

Menurutnya, HPP gabah yang ditentukan sebesar Rp. 6.500/kg gabah sudah sangat baik jika dapat dilakukan pada saat periode panen raya padi nanti.

Ia menyebutkan, di panen raya sebelumnya, harga gabah biasanya akan cenderung turun karena banyaknya barang, permainan pedagang, hingga kurangnya pengawasan dari pemerintah.

“Kan pengalaman sebelumnya saat panen raya harga gabah itu cenderung anjlok bahkan bisa sampai dibawah Rp 500.000/kwintal (Rp 5.000/kg) ” ungkapnya.

Kebijakan ini pun menjadi angin segar bagi petani seperti dirinya dan petani lain yang akan memanen padi.

Ia juga menilai bahwa tahun ini pemerintah telah memberikan support dengan baik bagi petani .

“Mulai ada peningkatan lah, seperti penentuan HET gabah itu tadi, harga bisa jadi standar dan stabil, ” tuturnya. (bim)