Blitar, insanimedia.id – Petugas Lapas Kelas II B Blitar menggalakkan penyeludupan kering tempe yang dibumbui dengan pil dobel L.
Cara ini dilakukan untuk mengelabui petugas dengan mencampur pil dobel yang yang dihaluskan dengan kering tempe.
Untuknya petugas curiga dengan kering tempe ini. Sebab sebelumnya pernah ada penyeludupan kering tempe yang di tengahnya ada pil dobel L.
Berbekal pengalaman ini, petugas mencicipi kering tempe yang dibawa oleh istri pembesuk tahanan ini.
“Kasus seperti ini merupakan kedua kalinya terungkap,” ungkap Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Romi Novitrion, Kamis (06/02/2025).
Romi mengatakan, sempat gagal pada percobaan penyelundupan pil dobel L yang pertama. Kali ini narapidana kembali mencoba menyeludupkan dengan cara yang mirip dan lebih rapi.
Bila sebelumnya dobel di masih utuh dan ada di tengah-tengah kotak kering tempe, kali ini dicampur dengan kering tempe dengan cara dihaluskan.
Karena curiga ada kiriman kering tempe yang dibawa keluarga untuk narapidana, petugas yang memeriksa sempat mencicipi sedikit.
Tidak berselang lama petugas Lapas Kelas II B Blitar merasa melayang-layang (nge-fly). Karena ada petugas yang merasa nge-fly ini, petugas lain langsung mendatangi kamar yang menerima kering tempe.
Didapati para narapidana yang menerima kering tempe sudah membungkus kering tempe dengan plastik hitam seukuran sendok makan.
Rencananya kering tempe ini hendak dijual oleh narapidana ke penghuni Lapas yang lain.
“Pengakuan narapidana kering tempe ini hendak dijual Rp40 ribu untuk satu bungkusnya,” ungkap Romi.
Pihak Lapas kemudian menghubungi Sat Reskoba Polres Blitar Kota terkait temuan ini. Pihak kepolisian langsung melacak orang yang membuat kering tempe ini.
Tidak butuh waktu lama bagi Sat Reskoba untuk menangkap seseorang berinisial B yang ngekos di Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar pembuat kering tempe ini.
Berdasarkan pengakuan pembuat kering tempe membuat kering tempe karena ada pesanan Suparno seorang narapidana Lapas Kelas II B Blitar.
Pembuat kering tempe mencampur 800 butir pil Dobel L dengan kering tempe. Kering tempe ini kemudian dititipkan pada istri salah satu narapidana yang hendak besuk ke dalam Lapas.
“Pembuat kering tempe menemui istri salah satu narapidana di Alun-alun Kota Blitar dan menyerahkan kering tempe ini untuk dibawa ke dalam Lapas,” kata Romi.
Petugas langsung menindak para narapidana penerima kering tempe ini ke sel khusus dan akan mencabut hak-haknya sebagai narapidana termasuk remisi.