PN Kelas 1A Blitar Masuk Zona Integritas Bebas Korupsi, KPN : Jangan Kasih Uang ke Oknum Pengadilan

Ridwan

Blitar, insanimedia.id – Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Blitar baru saja masuk zona integritas (ZI) untuk menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Untuk mensosialisasikan para pegawai PN Blitar jalan sehat keliling Kota Blitar sembari membawa sepanduk bertuliskan Zona Integrasi.

Kegiatan ini sebagai bentuk kampanye pembangunan zona integritas di PN Kelas 1A Blitar. Kampanye ini bertujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa PN Kelas 1A Blitar telah melakukan pembangunan zona integritas.

PN Blitar mengajak partisipasi publik, khususnya masyarakat pencari keadilan di PN Blitar untuk mendukung PN Blitar dalam pembangunan zona integritas. “Setiap tata kelola di PN Blitar harus dilakukan secara transparan, akuntabilitas, dan bertanggungjawab,” ungkap Derman P. Nababan Ketua PN Kelas 1A Blitar usai kampanye, Jumat (04/07/2025).

Ia berharap dengan adanya zona integritas ini, masyarakat tidak memberikan sesuatu kepada aparat di PN Blitar dalam meminta layanan hukum, baik perkara, permohonan, dan urusan apapun, yang ada kaitannya dengan PN Kelas 1A Blitar.

“Tidak memberikan apapun baik janji dan hadiah baik kepada aparat di PN Blitar. Kita ingin memberikan pelayanan yang terbaik dan tepat waktu sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” tegasnya.

Darman dengan tegas akan melakukan evaluasi terhadap bawahannya jika ada yang melakukan penyimpangan dalam memberikan pelayanan. Ini dilakukan untuk tegaknya supremasi hukum yang sudah diamanatkan oleh undang-undang.

Tidak hanya pada instansinya, Darman juga mengajak seluruh bagian masyarakat di Blitar untuk saling menjaga integritas ini. Dengan adanya kerjasama seluruh lapisan masyarakat, zona integritas ini dapat terwujud dalam penegakan supremasi hukum.

“Setiap tokoh masyarakat baik stake holder, dan tokoh agama maupun aparat penegak hukum , baik kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah untuk bersama-sama menjaga supremasi hukum,” pinta Mantan Ketua PN Jayapura ini.

Baca Juga :  Sah, KPU Kabupaten Blitar Tetapkan Rijanto-Beky Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2025-2030

Diharapkan baik pihak kepolisian, kejaksaan kota dan kabupaten blitar dalam pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan diberikan secara transparan dan akuntabel serta tanggungjawab. “PN ini merupakan benteng terakhir bagi para pencari keadilan, maka kita wajib menegakkan supremasi hukum,” pungkasnya.(Oby)