Polemik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Masuk Sekolah, Aktivis Blitar: Jangan Korbankan Pendidikan

Penulis : Sulkhan Z.

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Gelombang penolakan terhadap pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di area sekolah, seperti yang terjadi di SDN Tlogo 2 Kanigoro, terus bergulir. Aktivis Literasi Blitar, Ahmad Fahrizal Aziz, mendesak pemerintah agar tidak mengorbankan ruang pendidikan demi mengejar target program ekonomi desa.

​Fahrizal menilai penggunaan fasilitas sekolah dasar untuk kepentingan bisnis, meskipun berlabel koperasi negara, adalah langkah keliru. Menurutnya, sekolah harus tetap steril sebagai ruang aman (safe space) bagi siswa. “Tentu saya tidak setuju, apalagi untuk jenjang SD. Kalaupun ada kolaborasi, seharusnya di tingkat SMK yang relevan dengan jurusan, bukan menggeser fungsi utama sekolah dasar,” tegas Fahrizal, Minggu (23/02/2026).

​Polemik ini muncul akibat sengkarut administrasi aset desa. Banyak sekolah di Blitar berdiri di atas tanah kas desa (bengkok), sehingga Pemerintah Desa merasa berhak menggunakan lahan tersebut untuk program KDMP.

Fahrizal mengingatkan bahwa jika sekolah masih beroperasi aktif, pengambilalihan lahan bisa menjadi preseden buruk. “Suasana belajar jadi tidak kondusif. Jika terus dibiarkan, rasa aman di sekolah negeri akan hilang dan bisa ditinggalkan masyarakat,” ujarnya.

​Selain dampak pendidikan, Fahrizal juga menyoroti potensi konflik sosial-ekonomi. Kehadiran gerai KDMP yang menjual kebutuhan pokok dikhawatirkan akan mematikan usaha kecil warga sekitar, seperti toko kelontong.

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak menjadi pesaing bagi rakyatnya sendiri. “Negara jangan sampai jadi pesaing rakyat. KDMP harus mempertimbangkan sosiologi masyarakat, jangan sampai mematikan warung tetangga,” tambahnya.

​Sebagai solusi, Fahrizal menyarankan agar penerapan KDMP tidak dipukul rata di semua desa. Pemerintah diminta meninjau ulang asas maslahah mafsadat (manfaat dan mudaratnya).

Jika desa tidak memiliki lahan memadai selain menggusur fasilitas publik seperti sekolah atau sarana olahraga, maka program tersebut sebaiknya tidak dipaksakan. “Banyak desa yang sebenarnya ‘keponthalan’ (kewalahan) menjalankan program ini. Pendidikan harus tetap menjadi prioritas utama di atas kepentingan komersial,” pungkasnya.

Baca Juga :  Rumah Guru Terbakar, Uang Tunai Rp 100 Juta Ludes Terbakar