Blitar, insanimedia.id – Satreskrim Polres Blitar mengamankan dua pemuda yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Danang (30) warga Jalan Cemara Kota Blitar.
Kedua pemuda ini merupakan teman korban saat pesta miras di rumah korban. Kedua terduga pelaku inilah yang bersama korban terakhir kali pada Kamis (15/08/2025) malam. Hal ini diperkuat rekaman CCTV milik tetangga korban.
Dari rekaman CCTV nampak, kedua terduga pelaku keluar dari rumah korban dengan mengendarai satu sepeda motor. Kedua terduga pelaku keluar rumah korban usai menganiaya korban yang mengakibatkan meninggal dunia.
”Sudah kita amankan kurang dari 24 jam,” tegas Titus Uly, Sabtu (16/08/2025).
Dari hasil otopsi, lanjut Titus bahwa korban mengalami luka di kepala bagian belakang. Korban mengalami penganiayaan dengan menggunakan benda tumpul.
”Setelah dibawa ke rumah sakit, jenazah korban langsung diotopsi oleh dokter forensik RS Bhayangkara Kediri,” tegasnya.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami dan memintai keterangan kedua pemuda yang diamankan. “Hasil pemeriksaan sementara karena ada salah paham lalu menganiaya korban,” ujarnya.(Rob/Rid)