Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Emas Senilai Rp65 Juta, Pelaku Bekerja Pakai Seragam Pemkot

Penulis : Robby

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Anggota Kepolisian Polsek Nglegok, Polres Blitar Kota berhasil menangkap seorang pelaku pencurian perhiasan emas senilai Rp65 juta di Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Saat melakukan aksinya diketahui pelaku menggunakan batik motif pegawai Pemerintah Kota Blitar.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, mengkonfirmasi kejadian yang terjadi pada Hari Kamis (04/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. “Korban bernama Yulistichiyawati (53) menemukan kotak penyimpanan perhiasan di kamarnya terbuka dan semua barang hilang ketika ingin mengambil pakaian,” ujar Iptu Samsul pada Senin (08/12/2025).

Menurutnya, kejadian bermula saat korban bersama anaknya sempat masuk rumah untuk memandikan cucunya sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah selesai, mereka menuju ke kamar belakang, sedangkan anak lain berada di kamarnya sendiri. Saat keluar mandi dan kembali ke kamar sekitar pukul 16.30 WIB, korban menyadari perhiasannya hilang.

“Korban kemudian menanyakan ke tetangga dan mendapatkan informasi dari saksi Diko Ade Renanto yang melihat seorang laki-laki berbaju merah berada di sekitar rumahnya. Berdasarkan petunjuk itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Kel. Kauman, Kec. Sukorejo, Kota Blitar,” jelas Iptu Samsul.Emas yang Berhasil Dicuri Pelaku

Kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp65 juta dari 5 buah perhiasan emas dengan total berat 44.22 gram, antara lain gelang dan cincin. Berdasarkan laporan ini, pihak kepolisian mengejar pelaku dan mengamankannya.

Pelaku yang diidentifikasi pria berinisial  MJPP (29) ditangkap setelah saksi melihatnya berada di sekitar rumah korban saat kejadian. Apalagi saat aksi pelaku saat keluar masuk rumah korban juga terekam kamera CCTV milik tetangga korban.

Berbekal video inilah, polisi berhasil membekuk pelaku usai melakukan aksinya. Diketahui pelaku merupakan pegawai kontrak di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.

Baca Juga :  Mantan Napi Korupsi Dibekuk Karena Edarkan Uang Palsu

Pelaku merupakan warga Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Kini pelaku diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, antara lain sepeda motor Honda Vario, kemeja batik merah, helm, sepotong cincin emas, serta dua unit ponsel merk iPhone 13 dan Samsung Galaxy S7.

“Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan proses sidik masih berlanjut untuk mengungkap seluruh jalur pencurian dan penjualan barang hasil curian,” tutup Iptu Samsul.