Polres Blitar dan Forkopimda Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik untuk Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Polres Blitar melalui Satuan Binmas turut mengambil peran dalam kegiatan sosialisasi pertanian organik dengan penggunaan pupuk “Regen”. Penggunaan pupuk organik ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Sosialisasi dengan tema “Solusi Pertanian Organik untuk Meningkatkan Produktivitas Hasil Pertanian dan Kesejahteraan Petani dalam Rangka Program Ketahanan Pangan RI” tersebut digelar di wilayah Kabupaten Blitar dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, Jum’at (07/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si.,Perwakilan Kodim 0808/Blitar , kepala Dinas Pertanian Kabupaten Blitar, serta pimpinan PT Regenerasi Kehidupan Nusantara selaku pengembang pupuk dan sistem pertanian organik “Regen”. Selain itu, hadir pula 200 tamu undangan yang mayoritas merupakan para petani dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Blitar.

Dalam sambutannya, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menyampaikan bahwa pertanian merupakan sektor strategis yang memiliki kontribusi langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Polres Blitar mendukung penuh upaya dan inovasi yang membawa manfaat bagi para petani.

Penerapan sistem pertanian organik diharapkan dapat meningkatkan hasil panen secara berkelanjutan, tanpa merusak lingkungan dan tanpa menambah beban biaya petani. “Kami berharap sosialisasi ini dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pertanian di Kabupaten Blitar,” tegas Kapolres.

Sistem pertanian dengan pupuk organik ini dengan menyediakan instruksi sesuai kondisi tanah dan ketersediaan air di tiap wilayah.

Para peserta yang berasal dari Kecamatan Wlingi, Gandusari, dan Talun terlihat aktif dalam sesi diskusi mengenai penerapan metode pertanian organik di lahan mereka.

Diskusi juga menyinggung kondisi pertanian di Kabupaten Blitar, di mana sebagian besar lahan garapan merupakan lahan sewa sehingga memerlukan strategi pengelolaan yang tepat dan berkelanjutan agar metode pertanian organik dapat diterapkan secara efektif.

Baca Juga :  486 Makam di Desa Siraman, Kesamben Dipindah untuk apa ?

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, instansi teknis, pelaku usaha, dan masyarakat tani, diharapkan pengembangan pertanian organik dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Blitar.(Oby/Rid)