Blitar, insanimedia.id – Menyambut pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Kota melalui Satuan Lalu Lintas berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar serta KAI Daop 7 Madiun menutup perlintasan sebidang tanpa palang pintu di JPL 209 Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Kebijakan ini diambil guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan seiring lonjakan mobilitas masyarakat menjelang Lebaran.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota, Agus Prayitno, menyampaikan bahwa penutupan tersebut merupakan langkah antisipasi untuk menekan potensi kecelakaan di perlintasan kereta api. Ia menilai, perlintasan tanpa palang pintu memiliki tingkat kerawanan tinggi, terlebih saat arus mudik dan arus balik.
“Menjelang Operasi Ketupat Semeru, kami fokus pada titik-titik rawan kecelakaan. Salah satunya perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang berpotensi membahayakan pengguna jalan,” ujarnya, Selasa (03/02/2026).
AKP Agus mengungkapkan, di wilayah hukum Polres Blitar Kota terdapat 23 perlintasan sebidang. Sebanyak 20 titik sudah dilengkapi palang pintu resmi, sedangkan tiga perlintasan lainnya belum memiliki fasilitas tersebut.
“Untuk tiga perlintasan yang tidak berpalang pintu, saat ini sudah kami tutup seluruh aksesnya, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat,” tegasnya.
Ia menambahkan, penutupan dilakukan secara permanen sampai ada kajian lebih lanjut dan penanganan dari instansi terkait. Warga diminta menaati rambu-rambu yang ada serta memanfaatkan jalur alternatif yang telah disiapkan.
“Kami harap masyarakat bisa memahami langkah ini. Keselamatan adalah yang utama, apalagi menjelang Lebaran aktivitas masyarakat meningkat,” pungkas AKP Agus.







