Proyek Rusunawa Rp30 Miliar Batal, karena Efisiensi

Ridwan

Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kota Blitar berencana menambah satu blok baru Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Jalan Randu Agung. Wacana inipun batal dilaksanakan karena dampak efisiensi oleh pemerintah pusat.

Pemerintahan Kota Blitar berencana membangun Rusunawa senilai Rp30 miliar. Padahal pembangunan Rusunawa ini dibutuhkan karena Rusunawa yang lain sudah penuh.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Blitar, Suyatno, menjelaskan bahwa usulan pembangunan blok tambahan tersebut sebenarnya telah diajukan sejak awal tahun 2025. Langkah ini diambil karena kapasitas rusunawa yang ada saat ini sudah penuh, dihuni 265 kepala keluarga (KK).

“Rencana rusunawa (baru) sudah masuk prioritas, tapi untuk realisasinya kami masih menunggu karena kondisi anggaran sekarang sedang efisiensi,” ungkapnya, Kamis (23/10/2025).

Kondisi efisiensi anggaran di tingkat nasional dan daerah menjadi faktor utama penundaan proyek. Karena itu, rencana pembangunan yang seharusnya masuk program prioritas tahun 2026 belum mendapat kepastian.

Meski masih menunggu kebijakan pusat, Pemerintah Kota Blitar memastikan semua persiapan di tingkat daerah telah rampung.

“Sambil menunggu kebijakan dari pemerintah pusat, kami sudah menyiapkan sejumlah tahapan pendukung,” ujar Suyatno.

Persiapan itu mencakup penyediaan lahan yang sudah final, sosialisasi kepada warga sekitar, serta kelengkapan administrasi untuk pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang perumahan.

“Seluruh dokumen dan persyaratan teknis sudah lengkap. Kami hanya menunggu persetujuan dari Kementerian PUPR,” tegasnya.

Apabila nantinya mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat, proyek senilai Rp30 miliar itu akan segera dikerjakan. Penambahan blok baru tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan hunian layak dan terjangkau yang semakin tinggi di Kota Blitar.(Tan/Rid)

Baca Juga :  Warga Desa Besole, Purworejo, Kompak Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Lomba Unik di Persawahan