Blitar, insanimedia.id – Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengguncang panggung politik nasional dengan deklarasi delapan sikap, salah satunya tuntutan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Deklarasi ini ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Tuntutan tersebut langsung menuai respons dari kalangan politisi Partai Gerindra Kota Blitar. Tan Ngi Hing, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Blitar, menegaskan bahwa tuntutan tersebut tidak perlu ditanggapi.
Menurutnya, pencalonan Gibran sebagai Wakil Presiden telah melalui proses hukum yang sah di Mahkamah Konstitusi (MK).
”Saya pikir kalau tidak ada pengajuan resmi, tidak usah ditanggapi, saya pikir tidak usah ditanggapi karena tidak mungkin itu bisa terjadi,” ujarnya.
Ia merujuk pada keputusan MK nomor 141/PUU-XXI/2023 dan 90/PUU-XXI/2023 yang mengesahkan legitimasi konstitusional pencalonan Gibran. Tan Ngi Hing juga menekankan bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden melalui mandat rakyat Indonesia dalam Pemilihan Presiden 2024.
Kemenangan mereka dengan perolehan suara nasional sebesar 58 persen dianggap sebagai legitimasi konstitusional yang kuat.
”Pencalonan awal sudah sah secara hukum, secara konstitusi sudah sah, tidak bisa itu semaunya harus diganti dan sebagainya, mau jadi apa bangsa dan negeri ini ?,” tanyanya.
Ia menilai tuntutan pergantian Wapres hanya akan menghambat kemajuan bangsa.
Lebih lanjut, ia mengajak semua pihak untuk fokus pada kerja nyata Presiden dan Wakil Presiden dalam membawa kemajuan bagi rakyat dan bangsa Indonesia.
”Yang penting sekarang ini sebagai Presiden dan Wakil Presiden bekerja untuk rakyat dan bangsa Indonesia, untuk membawa kemajuan yang akan datang ke depan demi kelangsungan hidup bangsa dan negara itu,” pungkasnya. (Bim)
Purnawirawan TNI Tuntut Pergantian Wapres Gibran, Gerindra Kota Blitar : Tak Perlu Ditanggapi
