Blitar, insanimedia.id – Polres Blitar Kota menggelar razia di penambangan pasir di Kali Bladak, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jumat (31/01/2025).
Dalam razia ini petugas tidak menemukan kegiatan penambangan pasir ilegal. Para penambang melakukan aktivitasnya dengan cara menual.
“Tidak ditemukan penambangan ilegal, para penambang bekerja dengan cara manual,” ungkap Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, melalui Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar.
Meski demikian, Polres Blitar Kota menemukan 36 alat berat yang ditinggal tunggang langgang operatornya. Polres Blitar Kota memaknai kegiatan para penambang yang meninggalkan alat beratnya ini dengan penambangan manual.
Sebab saat dilakukan razia juga ditemui penambang pasir manual di lokasi penambangan di Kali Bladak, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
“Alasannya dilakukan penertiban adanya keluhan masyarakat terkait kerusakan lingkungan,” tegas Iptu Samsul.
Kali ini Polres Blitar Kota berbaik hati, karena tidak menindak pemilik alat berat. Para pemilik alat berat diminta untuk membawa pulang.
Mereka juga diminta untuk tidak datang kembali dengan menambang menggunakan alat berat. Polres blitar kota bersama tim memberikan himbauan kepada pekerja tambang untuk memindahkan alat berat dari lokasi tambang.
“Apabila masih terdapat aktivitas tambang ilegal polres blitar kota akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yg berlaku,” tegasnya.