BLITAR, insanimedia.id – Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi ekstra kampus geruduk Kantor DPRD Kota Blitar pada Jum’at (23/8/2024) pagi. Dengan membawa puluhan poster, mahasiswa menolak pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR RI, tepat saat para anggota DPRD Kota Blitar terpilih dilantik.
Aksi kali ini sempat diwarnai aksi saling dorong dan ricuh usai para mahasiswa membakar keranda dan ban bekas. Petugas yang berjaga terlibat aksi saling dorong dengan mahasiswa yang memenuhi gedung DPRD Kota Blitar.
Salah satu koordinator aksi, Vita Nerizza Permai mengatakan, jika aksi ini dipantik karena DPR RI mencoba menganulir putusan MK tentang UU Pilkada. Cara menganulir keputusan MK ini, dengan segera membuat Rancangan Undang-undang Pilkada yang baru.
Apalagi saat ini anggota DPR RI segera lengser, sehingga terkesan dipaksakan. Cara DPR RI ini dinilai menciderai konstitusi dan cenderung adu kuat.
Sebelum melakukan orasi dan teatrikal, ratusan mahasiswa melakukan longmarch sekitar dari Istana Gebang menuju Kantor DPRD Kota Blitar. Aksi teatrikal dilakukan untuk menggambarkan kondisi matinya konstitusi saat ini.
Sebuah replika keranda disiapkan lengkap dengan boneka pocong sebagai bentuk demokrasi yang mati. Usai dirusak saat teatrikal, pocongan dan keranda langsung dibakar oleh mahasiswa yang disusul ban bekas.
Mereka juga mendesak anggota dewan yang baru hari ini dilantik untuk turun ke jalan dan menemui mereka. Aksi saling dorong pun tak bisa dihindarkan saat anggota dewan keluar dari halaman Kantor DPRD Kota Blitar.
Setelah berbagai aksi tersebut, 24 anggota dewan pun bersedia berdialog dengan mahasiswa di jalan. Vitta menyebut mahasiswa harus punya andil dan mengawal kinerja DPRD terutama untuk menyampaikan aspirasi rakyat Blitar.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengaku akan menampung dan menyampaikan aspirasi dan tuntutan mahasiswa ke DPR RI. Pihaknya juga akan mengawal putusan MK hingga dilaksanakan sesuai dengan jalannya.