Rijanto-Beky Tegas Tidak Ada Jual Beli Jabatan, Takut KPK

Bupati Blitar, Drs H Rijanto, MM dan Wakil Bupati Blitar, H Beky Herdiansah

Blitar, insanimedia.id – Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM dan Wakil Bupati Blitar, H Beky Herdiansah dengan tegas  bahwa dalam pemerintahannya di Kabupaten Blitar tidak ada jual beli jabatan. Ia berkomitmen untuk membangun Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya untuk Semua.

Bupati Blitar, Rijanto menanggapi isu yang beredar di masyarakat, bahwa saat mutasi jabatan nanti akan ada jual beli jabatan. Ia dan Wakil Bupati Blitar, Beky Herdiansah berkomitmen tidak ada jual beli jabatan selama menjabat.

Menurutnya, jual beli jabatan ini kerap menjadi batu sandungan bagi kepala daerah, sehingga berurusan dengan hukum. Jual beli jabatan ini kerap terjadi di daerah lain, namun justru merusak iklim pembangunan.

Tidak jarang, kepala daerah akhirnya berurusan dengan hukum setelah ada transaksi jual beli jabatan oleh kepala daerah. “Kalau daerah lain ada mungkin, tapi kalau Kabupaten Blitar kita berkomitmen tidak ada. Bisa berurusan dengan penegak hukum seperti KPK,” tegas Rijanto.

Hal senada juga diungkapkan Beky Herdiansah. Untuk membangun Kabupaten Blitar lebih Berdaya dan Berjaya untuk Semua memerlukan sumber daya manusia yang tepat. Untuk itu, sebagai kepala daerah ingin menempatkan orang yang tepat dibidangnya, sehingga mampu berkolaborasi untuk membangun Kabupaten Blitar.

“Kita ingin tempatkan orang yang tepat pada tempatnya,” tegas Beky.