Rumah Pensiunan di Kota Blitar Digarong Maling, Kerugian Capai Rp30 Juta

Penulis : Ridwan

Insani Media

Blitar, insanimedia.id  – Aksi pencurian terjadi di wilayah Hukum Polres Blitar Kota, Minggu (25/01/2026) kemarin. Pencurian ini terjadi di rumah salah satu pensiunan PNS yang ada di Jalan Ahmad Yani Kota Blitar.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar mengatakan, Polres Blitar Kota menerima laporan pencurian yang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Pencurian di rumah yang ada di Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Laporan resmi dengan nomor LP/B/6/I/2026/SPKT/POLRES BLITAR KOTA/POLDA JAWA TIMUR telah terdaftar pada tanggal yang sama kejadian.

Pelapor adalah Sri Waluya Ningsih (63 tahun), seorang pensiunan PNS yang juga tinggal di alamat lokasi kejadian. Menurut kronologi yang diterima, sekitar pukul 08.00 WIB, pelapor bersama suaminya Bambang Sugeng Riyadi pergi makan ke Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, setelah mengunci semua pintu rumah. Ketika kembali sekitar pukul 11.30 WIB, pelapor mendapati rumah dalam keadaan berantakan dengan baju berserakan di lantai.

Jendela kaca nako dapur ditemukan terbuka dengan dua buah kaca nako dan dua buah besi teralis terlepas dari rangka. Beberapa barang hilang antara lain perhiasan emas (1 kalung 10 gram, 1 pasang anting 3 gram, 3 gelang dengan berat masing-masing 3 gram, 2 gram, dan 2 gram), 3 botol minyak goreng 2 liter, serta 3 sabun mandi refill 400 ml.

Selain itu, surat-surat milik pelapor juga hilang. Di halaman belakang ditemukan kaca jendela yang dilepas dan tangga yang disandarkan pada tembok belakang sebelah barat.

Setelah kejadian, anak pelapor menghubungi Call Center 110 dan petugas kepolisian segera tiba di lokasi. Kerugian yang dialami pelapor diperkirakan mencapai Rp30 juta.

Saat ini pihak kepolisian tengah memintai keterangan sejumlah saksi dalam kejadian ini. Pemilik rumah juga diminta keterangan dalam kasus pencurian ini.

Baca Juga :  Angin Kencang, Pohon Tumbang di Sutojayan Timpa Motor dan Warung

“Nantinya kami akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas pelaku dan mengembalikan barang bukti yang hilang kepada pemiliknya,” ujar Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsun Anwar.