Blitar, insanimedia.id – Puluhan warga dari empat Kecamatan di Kabupaten Blitar menggelar aksi unjukrasa meminta penutupan tabang pasir di Kali Putih aliran lahar Gunung Kelud, Blitar, Kamis (13/03/2025).
Aksi unjuk ini dipicu sumber mata air yang untuk mencukupi warga di empat kecamatan yakni Kecamatan Gandusari, Talun, Kanigoro, dan Garum tersumbat. Tidak hanya itu, pemabangan pasir ini juga mengakibatkan kerusakan ekosistem yang ada di hulu sumber Gunung Kelud.
Akibat penambangan pasir ini, dampaknya juga terasa di hilir yakni, warga yang menggunakan aliran air Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tidak mendapatkan aliran air secara maksimal.
Harmuji koordinator unjukrasa mengatakan, tambang pasir dengan menggunakan alat berat di kali putih menyebabkan kerusakan lingkungan. Bahkan warga mengalami kekurangan pasokan air bersih untuk konsumsi maupun kebutuhan pertanian karena kondisi alam yang rusak akibat pertambangan.
“Merusak lingkungan dan sumber air baik untuk konsumsi maupun untuk pertanian. Karena sejak adanya tambang tersebut, petani kesulitan air bersih saat kemarau. Bahkan untuk air minum juga mati dampak penambangan pasir yang ada di aliran kali putih,” ujarnya.
Tak hanya di Desa Sumberagung, dampak kekurangan air bersih akibat pertambangan ini bahkan meluas di 21 desa sekitarnya yang melipiti di dua kecamatan di Kabuapeten Blitar.
“Para petani di 21 desa mengalami kekeringan, kekurangan pasokan air bersih. Mulai dari Desa Sumberagung Kecamatan Gandusari hingga deda-desa di Kecamatan Garum, Talun dan Kanigoro,” tegasnya.
Warga menuntut agar aktivitas pertambangan menggunakan alat berat segera dihentikan. Warga mengancam tidak akan pulang dari lokasi tambang jika alat berat tetap digunakan untuk menambang pasir.
“Warga tidak akan pulang jika alat berat yang digunakan penambang belum di bawa keluar dari tambang pasir kali putih ini,” imbuhnya.
Sementara direksi CV Barokah 94, Aditya pihak pemilik tambang saat dikonfirmasi menuturkan tambang pasir yang diprotes warga tersebut sejatinya sudah mengantongi izin. Namun pihaknya akan mengakomodir tuntutan warga, termasuk akan membubarkan manajemen tambang yang lama.
“Masih kami pelajari bagaimana kami akan bersikap. Ini sudah berizin legal, namun bagaimana nanti masih kami koordinasikan dengan tim kami. Yang pasti kami sangat menghargai protes dari masyarakat. Salah satunya kami wujudkan dengan mengganti manajemen lama dengan manajemen baru yang lebih humanis,” kata Aditya.