Sah, KPU Kabupaten Blitar Tetapkan Rijanto-Beky Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2025-2030

Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino Menyerahkan Berkas Hasil Rapat Pleno KPU Kabupaten Blitar Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Terpilih Rijanto-Beky Herdiansyah Hasil Pilkada 2024

Blitar, insanimedia.id – KPU Kabupaten Blitar menetapkan pasangan nomor urut 01 Rijanto-Beky Herdiansah (Rizky) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2025-2030.

Penetapan dilakukan oleh KPU Kabupaten Blitar di salah satu hotel di Kota Blitar, Kamis (09/01/2025).

Ketua Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Sugino mengatakan, bahwa penetapan padangan Rizky ini setelah tidak ada gugatan untuk Pilkada Kabupaten Blitar pasca Pilkada 2024.

Sugino mengatakan, bahwa Pasangan Rizky mendapatkan perolehan suara 78,56 persen suara atau 504.655 suara dari 963.511 suara sah dalam Pilkada 2024 lalu.

Hadir dalam penetapan ini seluruh ketua partai pengusul Paslon 01 Rijanto-Beky, baik PDI Perjuangan, Partai Nasdem, dan PAN bersama calon Bupati Blitar terpilih Rijanto.

Hadir pula dalam acara ini Kapolres Blitar Kota, Ndandim 0808 Blitar, Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar, dan organisasi kemasyarakatan.

Sugino mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada ini, badan Ad Hock, baik PPK, PPS, dan KPPS yang ikut menyukseskan Pilkada 2024.

Tidak lupa ucapan terimakasihnya pada aparat keamanan baik TNI dan Polri serta Pemerintah Kabupaten Blitar.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah ikut membantu mensukseskan jalannya Pilkada 2024,” ungkapnya.

Selanjutnya, setelah penetapan ini KPU Kabupaten Blitar akan mengusulkan ke DPRD Kabupaten Blitar untuk pengesahan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.