Blitar, insanimedia.id – KPU Kota Blitar sudah menetapkan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Blitar terpilih pada Kamis (06/02/2025) malam.
Rapat pleno yang digelar menggunakan teknologi zoom ini digelar semalam sekitar pukul 22.00 WIB.
Zoom ini dihadiri Komisioner KPU Kota Blitar, Bawaslu Kota Blitar, partai politik pengusul dan pasangan calon.
“Kita akan rilis nanti mlm nggih akan dijelaskan semua,” ungkap Komisioner KPU Kota Blitar, Dwi Hesti Ermono Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, SDM).
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto membenarkan bahwa Rapat Pleno penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Blitar terpilih digelar melalui zoom.
Ini dikarenakan ada instruksi dari KPU RI dengan adanya keterbatasan waktu penetapan.
Roma menjelaskan, bahwa penetapan ini sudah sesuai prosedur dari KPU RI. Pihaknya tinggal melakukan pengawasan dalam penetapan ini melalui zoom.
Sementara itu, untuk berita acara penyerahan hasil rapat pleno akan digelar pada malam ini sekitar pukul 19.00 WIB.
“Penyerahan ini simboliknya saja, tidak masalah karena tinggal menyerahkan,” tegas Roma.
Pasangan Ibin-Elim ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Blitar setelah gugatan pasangan Bambang-Bayu diputus dismissal oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan MK dismissal ini digelar di gedung MKRI pada Rabu (05/02/2025) malam. Permohonan Bambang-Bayu ditolak oleh MK melalui Putusan Nomor 141/PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dengan didampingi oleh delapan Hakim Mahkamah Konstitusi lainnya.
Dalam pertimbangan yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Arsul Sani, Mahkamah menyatakan bahwa permohonan Pemohon diajukan melewati tenggang waktu pengajuan permohonan yang telah ditentukan dalam UU 10/2016 dan PMK 3/2024.
Sementara itu dalam Pilkada 2024 lalu berdasarkan penghitungan yang dilakukan oleh KPU Kota Blitar, pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Bambang Riyanto – Bayu Setyo Kuncoro memperoleh hasil sebanyak 43.543 suara sedangkan Paslon nomor urut 02 Syauqul Muhibbin – Elim Tyu Samba memperoleh hasil 49.674 suara.