Blitar, insanimedia.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota telah mengungkap kasus tabrak lari di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Kasus ini terjadi pada Jumat (30/05/2025) kemarin. Akibat kecelakaan ini, seorang pengendara sepeda motor mengalami luka yang cukup serius.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Andang Wastiyono mengatakan, kejadian ini bermula saat sepeda motor Yamaha NMAX nomor polisi AG 2877 KDD yang dikendarai korban melaju di Jalan Raya Dandong, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jumat (30/05/2025).
Saat itu korban berjalan dari arah timur ke barat, sekitar pukul 05.00 WIB. Saat mendapati laporan ini, Satlantas langsung mendatangi lokasi kejadian.
Petugas hanya menemukan korban yang sudah tergeletak di jalan bersama sepeda motornya. Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Satlantas kemudian menyelidiki kasus tabrak lari ini. Petugas memintai keterangan sejumlah saksi yang melihat kejadian ini.
Diketahui bahwa setelah menabrak, sopir truk mencoba melarikan diri. Truk yang digunakan untuk menabrak berada sekitar perempatan Polwan dan sudah diamankan warga.
“Sudah melarikan diri sejauh 2,5 KM dari lokasi kejadian,” ungkap Andang.
Sang sopir juga melarikan diri setelah memarkir truknya dan berhasil diamankan oleh warga. Kini sang sopir dimintai keterangan di Satlantas Polres Blitar Kota.(Oby)