Seri 7 – Kajian Akhir Tahun ICMI Jatim Tentang Kinerja Pemprov Jatim 2025 Pada Sektor: Layanan Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepercayaan Publik

Oleh Ulul Albab Ketua ICMI Jawa Timur

insanimedia.id – Di penghujung tahun 2025 ini, ICMI Jawa Timur merilis serial hasil serangkaian kajian tentang kinerja Pemerintah Propinsi Jawa Timur di beberapa sektor. Artikel ini adalah seri ke-7, membahas sektor “Layanan Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepercayaan Publik”. Hasil analisis memperlihatkan kemajuan yang patut diapresiasi, namun masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar layanan benar-benar merata dan berkualitas.

Reformasi Birokrasi: Perbaikan Sistemik

Data menunjukkan bahwa Pemprov Jatim terus mendorong reformasi birokrasi sejak awal tahun. Evaluasi internal dan laporan Ombudsman RI memperlihatkan kemajuan dalam digitalisasi perizinan, integrasi sistem data kependudukan, serta penyederhanaan prosedur administrasi di sejumlah kabupaten/kota. Hal ini berdampak positif terhadap percepatan layanan bagi masyarakat, terutama di pusat kota dan wilayah yang menjadi pilot project digitalisasi.

Namun, penerapan reformasi tidak merata. Beberapa daerah masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur teknologi, dan koordinasi antarinstansi. Akibatnya, mutu layanan di lapangan berbeda-beda, dan sebagian warga masih mengalami hambatan akses serta keterlambatan pelayanan.

Layanan Publik di Lapangan
Kenyataan ini menegaskan bahwa capaian makro di tingkat provinsi tidak selalu tercermin di unit layanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Misalnya, sistem perizinan online berhasil menyingkat waktu pengurusan di Surabaya dan Malang, tetapi di kabupaten-kabupaten tertentu, proses masih bersifat manual dan memerlukan waktu lebih lama. Hal serupa terjadi pada layanan kesehatan dan pendidikan, di mana standar prosedur dan kualitas layanan belum merata.

Kepercayaan Publik dan Transparansi

Kepercayaan publik merupakan indikator penting keberhasilan reformasi birokrasi. Survei opini masyarakat tahun 2025 menunjukkan bahwa kepuasan terhadap layanan publik di Jawa Timur meningkat, tetapi masih ada kelompok yang menilai layanan belum responsif, terutama di daerah pinggiran.

Baca Juga :  Seri Pendidikan AntiKorupsi (1): Selimut Yang Mengantar Ke Neraka (Inspirasi dari Buku “Agama Mengajarkan AntiKorupsi)

Transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan warga, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam evaluasi kinerja pemerintah.

Tabel: Indikator Kinerja Layanan Publik Jawa Timur 2025

IndikatorKinerja JatimStandar Nasional Sumber
Kepuasan Masyarakat terhadap Layanan Publik (%)78%Nasional rata-rata 75%Ombudsman RI
Digitalisasi Perizinan (%)65% wilayah terintegrasiTarget nasional 70%Pemprov Jatim
Standar Waktu Pelayanan Administratif4,5 hari rata-rataNasional ≤5 hariBPS / Pemprov Jatim
Ketersediaan Layanan Publik di Unit Lapangan85% tersediaTarget nasional 90%BPS / Ombudsman RI
Jumlah Inovasi Pelayanan Daerah12 inovasi baruBenchmark nasional: 10 inovasiPemprov Jatim

Analisis dan Penilaian ICMI Jatim

Berdasarkan data di atas, ICMI Jawa Timur menempatkan sektor layanan publik pada kategori Prestasi Sedang–Tinggi, dengan catatan:

  1. Reformasi birokrasi telah meningkatkan kecepatan, akses, dan transparansi layanan di sebagian besar wilayah, khususnya di pusat kota dan kabupaten yang menjadi pilot project.
  2. Kesenjangan kualitas layanan antarwilayah masih ada, terutama di daerah pinggiran dan unit pelayanan yang kekurangan infrastruktur dan SDM terlatih.
  3. Kepercayaan publik meningkat, tetapi perlu mekanisme monitoring dan audit yang lebih terbuka agar seluruh warga merasakan manfaat layanan.

 Rekomendasi Strategis ICMI Jatim:

  1. Perluasan Digitalisasi dan Integrasi Layanan: Memperluas implementasi sistem online ke seluruh kabupaten/kota, sehingga prosedur pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.
  2. Peningkatan Kapasitas SDM Pelayanan: Pelatihan dan sertifikasi bagi petugas layanan di unit lapangan untuk meningkatkan kompetensi dan responsivitas.
  3. Penguatan Monitoring dan Audit Publik: Dashboard kinerja layanan publik terbuka untuk masyarakat dan lembaga independen agar tercipta akuntabilitas yang nyata.
  4. Penyesuaian Standar Pelayanan dengan Kondisi Lokal: Standar layanan yang fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan lokal, tetapi tetap menjaga keadilan dan kualitas bagi seluruh warga.
Baca Juga :  Huruf-Huruf Kehidupan dan Pilihan Manusia Yang Menakjubkan (Refleksi, Edukasi, Inspirasi dan Motivasi)

 Kesimpulan
Layanan publik di Jawa Timur pada 2025 menunjukkan kemajuan yang nyata, tetapi keberhasilan makro perlu diterjemahkan ke level lapangan agar manfaatnya dirasakan seluruh warga.

Reformasi birokrasi harus beriringan dengan peningkatan kualitas SDM, transparansi, dan monitoring yang efektif. Dengan langkah-langkah strategis ini, Provinsi Jawa Timur dapat melangkah lebih dekat menuju layanan publik yang merata, berkualitas, dan dipercaya masyarakat.