Sidak LPG 3 Kg di Kota Blitar, Pangkalan Jual Sesuai HET

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi LPG 3 kilogram di wilayah setempat. Hasil pengecekan menunjukkan pangkalan masih menjual gas bersubsidi tersebut sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kepala Disperindag Kota Blitar, Parminto, menjelaskan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung di salah satu pangkalan. Dari hasil pemantauan tersebut, distribusi maupun harga LPG 3 kilogram masih berjalan sesuai aturan.

“Saya tadi cek di salah satu pangkalan, menjual tetap sesuai HET. Dalam sekali dropping sekitar 200 tabung dan pengiriman dilakukan dua kali dalam seminggu. Bahkan saat dicek masih ada sisa delapan tabung LPG 3 kilogram,” ujarnya, Kamis (5/3).

Parminto menilai kelangkaan yang kerap dirasakan masyarakat lebih disebabkan pola pembelian warga yang biasanya menyimpan lebih dari satu tabung gas untuk cadangan di rumah.

“Biasanya satu rumah punya dua tabung, satu dipasang dan satu untuk cadangan. Ketika tabung habis dan di pangkalan tidak bisa membeli lagi karena jatahnya sudah habis, akhirnya mereka mencari di pengecer yang harganya lebih tinggi,” jelasnya.

Ia juga menyebut kebutuhan LPG 3 kilogram di Kota Blitar mencapai sekitar 7.200 tabung setiap hari, sesuai kuota yang telah ditetapkan oleh Pertamina.

Di sisi lain, Manajer PT Petro Jaya Gas Rahadian Eka Priyanto mengatakan pihak agen hanya dapat mengawasi distribusi hingga tingkat pangkalan saja.

“Agen bermitra dengan Pertamina dan pangkalan, jadi yang bisa kami monitor hanya sampai pangkalan. Kalau sudah sampai pengecer kami tidak bisa mengatur,” katanya.

Rahadian menegaskan bahwa pangkalan resmi yang terbukti menjual LPG di atas harga yang ditetapkan akan dikenai sanksi tegas berupa pemutusan kerja sama.

Baca Juga :  Awal Ramadan Permintaan Gas 3 Kg di Kota Blitar Tinggi, Stok Sempat Menipis

“Jika ada pangkalan resmi yang menjual hingga Rp20 ribu sampai Rp25 ribu, kami pastikan akan ada pemutusan hubungan usaha,” tegasnya.