Sidak RSUD Ngudi Waluyo, Kejaksaan Temukan Keterlambatan Pembangunan 0,02 persen

Sidak Kejaksaan Negeri Blitar ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi

BLITAR, insanimedia.id – Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Blitar yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Baringin meninjau langsung pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Peninjauan ini dilakukan untuk memantau progres pembangunan Gedung baru RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Blitar.

“Kami datang sidak ke RSUD Ngudi Waluyo sebagai Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Blitar. Kami mencatat progres fisik pembangunan pada minggu ke-20 mencapai realisasi 27,29 persen,” ujar Kepala Kejari Blitar, Baringin, Rabu (7/8/2024).

Tim PPS Kejaksaan Negeri Blitar mencatat bahwa progres fisik pembangunan pada Minggu ke-20 (29 Juli 2024 hingga 04 Agustus 2024) mencapai realisasi 27,29%, sedangkan deviasi cepat sebesar 0,02%.

Deviasi atau permasalahan tersebut terkait keterlambatan pada pekerjaan struktur dan instalasi MEP.

Pekerjaan yang dilakukan meliputi pemberian kolom, pengecoran kolom, bekisting balok dan plat lantai, pemberian plat lantai dan balok, serta pemasangan bata dan plesteran dinding, instalasi air kotor, dan pipa conduit.

Tim PPS pun memberikan beberapa saran dan masukan, termasuk perlunya evaluasi harian dan peningkatan kerja untuk mencapai target progres yang ditetapkan.

Selain itu, Tim PPPS menyarankan penambahan tenaga kerja pada pekerjaan struktur dan arsitektur serta koordinasi intensif dengan Tim PPS Kejaksaan Negeri Blitar dalam mengatasi permasalahan lapangan.

“Sejauh ini pekerjaan pembangunan gedung rawat inap delapan lantai berjalan lancar. Tentu harus diiringi dengan koordinasi intensif dengan Tim PPS Kejari Blitar dalam mengatasi permasalahan lapangan,” ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, dr. Endah Woro Utami serta perwakilan dari PT. Mega Bintang Abadi sebagai kontraktor pelaksana dan PT. Biro Arsitek dan Insinyur Sangkuriang sebagai konsultan manajemen konstruksi.

Meskipun terdapat beberapa permasalahan terkait keterlambatan pada pekerjaan struktur dan instalasi MEP, proyek pembangunan ini berjalan lancar dan aman.

Rencananya dalam waktu dekat Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Blitar akan dilakukan review lebih lanjut terhadap progres fisik pekerjaan pada hari untuk memastikan konsistensi hasil pekerjaan antara semua pihak terkait.