Blitar, insanimedia.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar kembali mendapat suntikan dana dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 dengan total nilai sebesar Rp15,2 miliar. Dana ini akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk mendukung peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan fasilitas kesehatan tingkat dasar.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Muhdianto, menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk tiga kegiatan prioritas, yaitu:
- Pemberian Bantuan Iuran Daerah (PBID) sebesar Rp12,6 miliar, yang dialokasikan untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Blitar yang tidak mampu. Dana ini memungkinkan ribuan warga yang sebelumnya tidak terdaftar atau tidak mampu membayar iuran, kini bisa mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan secara gratis melalui program Jaminan Kesehatan Nasional.
- Rehabilitasi Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) dengan anggaran Rp1,6 miliar. Kegiatan ini ditujukan untuk memperbaiki infrastruktur dan fasilitas pelayanan kesehatan agar masyarakat dapat memperoleh layanan medis yang lebih nyaman, layak, dan sesuai standar.
- Pengadaan obat-obatan dengan nilai anggaran Rp864 juta. Dana ini akan digunakan untuk menjamin ketersediaan obat di fasilitas kesehatan, khususnya untuk kebutuhan pasien yang dilayani di Puskesmas dan Pustu di berbagai wilayah Kabupaten Blitar.
Muhdianto menyampaikan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah mulai dijalankan, khususnya pada kegiatan pemberian bantuan iuran daerah.
“Sampai saat ini, kegiatan PBID sudah berjalan dan sudah mulai memberikan manfaat kepada masyarakat. Sementara dua kegiatan lainnya, yaitu rehabilitasi fasilitas dan pengadaan obat, masih dalam proses perencanaan dan akan segera direalisasikan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa alokasi dana ini difokuskan secara langsung pada kegiatan yang berdampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
“Dana DBHCHT ini kami gunakan murni untuk kegiatan, bukan untuk kegiatan administratif, agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Muhdianto mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Blitar untuk turut berperan aktif dalam menjaga kesehatan pribadi dan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat. Jangan ragu untuk memanfaatkan layanan kesehatan, termasuk program cek kesehatan gratis melalui CKD atau PKD yang tersedia di fasilitas kesehatan terdekat,” ungkapnya.
Dengan adanya alokasi dana DBHCHT ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar berharap pelayanan kesehatan di tahun 2025 dapat lebih merata, berkualitas, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama yang membutuhkan. (Adv/riz)