Blitar, insanimedia.id – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Blitar menegaskan pentingnya kesiapan dan kemandirian calon jamaah haji dalam memahami manasik serta pelaksanaan ibadah di Tanah Suci. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menekankan peningkatan kualitas pembinaan calon jamaah haji di tingkat daerah.
Kepala Kemenag Kota Blitar, Kanzul Fathon, mengatakan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pembinaan agar para calon jamaah tidak hanya siap secara fisik dan administrasi, tetapi juga secara mental dan pemahaman ibadah.
“Kami mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Kemenag di daerah adalah pelaksana yang berada di bawah, jadi harus sejalan dengan arah kebijakan tersebut,” jelas Kanzul, Jumat (07/11/2025).
Menurutnya, konsep haji mandiri tidak berarti jamaah berangkat tanpa bimbingan atau secara individual, melainkan mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan pemahaman dan kesadaran penuh.
“Pada dasarnya, haji mandiri itu bukan berarti berangkat sendiri, tetapi jamaah harus memahami manasiknya dan bisa melaksanakan ibadah dengan benar. Haji tetap dilakukan secara kolektif,” ujarnya.
Ia menegaskan, calon jamaah yang mandiri idealnya tidak terlalu bergantung pada petugas pendamping atau kelompok bimbingan ibadah haji (KPIH). Setiap jamaah harus mampu menjalankan ritual, seperti tawaf dan sai, secara mandiri sesuai tuntunan syariat.
“Jamaah yang baik itu yang memahami aturan, bisa melaksanakan ibadah seperti tawaf dan ibadah lainnya tanpa bergantung pada orang lain. Itulah bentuk kemandirian yang sebenarnya,” tutup Kepala Kemenag.
Kemenag Kota Blitar berharap pembinaan manasik yang rutin dilakukan dapat membentuk jamaah yang lebih siap, mandiri, dan memahami makna spiritual dari perjalanan haji.(Tan/Rid)







