Blitar, insanimedia.id — Warga Dusun Setinggil, Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar digegerkan oleh peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Senin (26/01/2026) malam. Korban diketahui berinisial SP (70), seorang perempuan tua yang diduga tewas di tangan menantu perempuannya sendiri.
Terduga pelaku dengan korban diketahui selama ini tinggal dalam satu rumah. Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan laporan pertama diterima pihak kepolisian sekitar pukul 23.00 WIB.
“Sekitar jam 23.00 WIB kami menerima laporan dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa seseorang. Sekitar sepuluh menit kemudian anggota Polsek sudah berada di TKP,” ujar AKP Rudi Kuswoyo.
Setelah menerima laporan, tim identifikasi bersama tim Reskrim langsung menuju lokasi kejadian. Olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan dan sejumlah saksi di sekitar lokasi turut dimintai keterangan.
Saat petugas tiba di lokasi, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Dari pemeriksaan awal di TKP, korban didapati mengalami luka tusuk di bagian leher. Meski demikian, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
“Untuk kronologi lengkap kejadian hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, saat ini masih kami dalami. Termasuk motif dan hubungan detail antara korban dan terduga pelaku,” jelasnya.
Usai kejadian, terduga pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Tulungagung. Berkat kerja sama dengan Polres Tulungagung, pelaku berhasil diamankan hanya dalam hitungan jam di sebuah penginapan di Kabupaten Tulungagung.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama tim dan dukungan rekan-rekan dari Polres Tulungagung, terduga pelaku berhasil kami amankan,” tambah AKP Rudi.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif serta rangkaian peristiwa yang berujung pada tewasnya korban. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.







