Tekan Maraknya Pinjol Ilegal dan Judi Online, DPR RI dan BNI Perkuat Literasi Keuangan Warga Tulungagung

Rizma Erina

Tulungagung, insanimedia.id — Maraknya pinjaman online ilegal dan praktik judi online menjadi perhatian serius berbagai pihak. Untuk membentengi masyarakat dari risiko keuangan tersebut, Ketua Komisi VI DPR RI, Dr. Hj. Anggia Ermarini, MKM, bersama Bank Negara Indonesia (BNI) menggelar sosialisasi literasi keuangan di Kantor PC Nahdlatul Ulama (NU) Tulungagung, Sabtu (12/12).

Dalam kegiatan tersebut, Anggia Ermarini menegaskan bahwa rendahnya literasi keuangan kerap menjadi celah yang dimanfaatkan oleh praktik keuangan ilegal. Oleh karena itu, edukasi keuangan dinilai sebagai langkah preventif yang sangat penting untuk melindungi masyarakat.

“Banyak masyarakat terjebak pinjaman online ilegal dan judi online karena kurangnya pemahaman pengelolaan keuangan. Literasi keuangan menjadi kunci agar masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan instan,” ujar Anggia.

Ia menjelaskan, literasi keuangan tidak hanya berkaitan dengan cara menabung, tetapi juga mencakup kemampuan menyusun anggaran, mengenali produk keuangan yang legal, serta memahami risiko dari setiap keputusan finansial yang diambil.

Menurut Anggia, kolaborasi antara DPR RI, perbankan, dan organisasi kemasyarakatan seperti NU sangat strategis untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas, khususnya di tingkat akar rumput.

“Melalui sinergi ini, edukasi keuangan bisa disampaikan dengan pendekatan yang lebih dekat dan mudah dipahami masyarakat,” imbuhnya.

Sosialisasi ini merupakan hasil kerja sama dengan BNI Cabang Tulungagung dan diikuti oleh berbagai elemen organisasi kemasyarakatan. Hadir dalam kegiatan tersebut Bapal Lailatul Qodar, Pimpinan BNI Cabang Tulungagung beserta jajaran, Pengurus PCNU Tulungagung, Ketua PC Fatayat NU Tulungagung Alik Mudrikah, Ketua Mandataris PC GP Ansor Tulungagung Muhammad Ihsanul Muhlason, serta para peserta undangan lainnya.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin waspada terhadap praktik keuangan ilegal sekaligus memiliki kemampuan mengelola keuangan keluarga secara lebih sehat dan berkelanjutan. (riz)

Baca Juga :  BNNK Sidoarjo Ungkap Kinerja P4GN 2025, 235 Penyalahguna Direhabilitasi