Terima Kritik dan Aduan, Bawaslu Kabupaten Blitar Baru Janji Turunkan Baliho Petahana Hari Ini

Blitar, insanimedia.id – Bawaslu Kabupaten Blitar menerima sejumlah kritik dan laporan dari tim pasangan calon. Kritik dan laporan ini disampaikan, setelah Bawaslu tidak konsisten dengan surat perintahnya sendiri.

Bawaslu Kabupaten Blitar mengeluarkan surat nomor 283/PM.00.02/K.JI-03/09/2024 pada 23 September 2024 yang isinya meminta 31 instansi di Kabupaten Blitar untuk melepas poster dan baliho yang memuat gambar petahana.

Sebab petahana, yakni Rini Syarifah meju kembali sebagai Calon Bupati Blitar untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar. Bawaslu memerintahkan 31 instansi ini untuk mencopot poster dan baliho sudah harus dilakukan sejak 25 September sampai 23 November atau selama masaa kampanye.

Bawaslu Kabupaten Blitar mendata ada 367 baliho milik pemerintah yang memuat petahana. Hingag berita ini ditulis mayoritas baliho sudah diturunkan.

“Pada Kamis 26 September 2024 kami memerintahkan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Desa/ Kelurahan untuk menyisir dan menurunkan, spanduk, poster, baliho program pemerintah yang memuat petahana,” kata Masrukin, anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Kamis (26/09/2024).

Masrukin Komisioner Bawaslu Devisi divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi ini berdalih luasnya wilayah menyebabkan penertiban tidak bisa dilakukan dengan cepat.

“Tentu saja dengan wilayah 22 kecamatan dan jumlah baliho dengan berbagai ukuran yang sangat banyak memerlukan waktu dan tenaga,” tegasnya.

Bawaslu akan kembali menyisir tempat wilayah yang ada poster dan baliho bergambar petahana.

”Panwaslu Kecamatan dan jajaran masih bergerak penertiban,” tandas Masrukin.

Bawaslu Kabupaten Blitar akan kembali menyisir mana saja baliho yang belum diturunkan pada Jumat (27/09/2024).

“Utamanya yang membutuhkan alat berat. Kami pastikan pelaksanaan kampanye ini adil berimbang,” ujar Masrukin.