Tidak Memenuhi Unsur Pidana, Laporan Sedekah Beras untuk Korban Puting Baliung Paslon Rijanto-Beky yang Dilaporkan Bawaslu, Dihentikan

Cabup dan Cawabup Blitar, Rijanto-Beky Bagikan 10 Ton Beras untuk Korban Puting Beliung

Blitar, insanimedia.id – Bawaslu sudah menindaklanjuti laporan yang ditunjukan untuk calon bupati dan wakil bupati Blitar, Rijanto dan Beky Herdiansah soal sedekah beras saat ada bencana di puting beliung di Kecamatan Gandusari beberapa waktu yang lalu.

Laporan dari tim paslon 02 ini teregister di Bawaslu Kabupaten Blitar nomor 03/Reg/LP/PB/Kab/16.12/XI/2024. Surat keputusan dari Bawaslu Kabupaten Blitar ini keluar pada 11 November 2024.

Dalam surat pemberitahuan status laporan yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Ida Nur Fitria, M.S.i menyatakan status laporan Tim Paslon 02 untuk Paslon 01 Rijanto-Beky Herdiansah tidak mememuhi unsur. ” Tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilihan,” tulis dalam surat pemberitahaun status laporan ini.

Bawaslu menyatakan tidak memenuhinya unsur tindak pidana pemilihan ini, sehingga status laporan Tim Paslon 02 diberhentikan.

Tim Kuasa Hukum Rijanto-Beky Herdiansyah, Labib Raynaldy, S.H mengatakan, bahwa pembagian beras ini murni kemanusiaan yang dilakukan oleh Rijanto-Beky. Saat itu, Paslon yang disebut Rizky ini melihat adanya bencana puting beliung, sehingga timbul empati untuk membantu.

Selain itu, Cabup dan Cawabup Blitar Rijanto-Beky juga tidak membawa atribut kampanye dalam pembagian beras ini. Sedekah ini kerap dilakukan oleh keduanya, baik adanya bencana atau tidak. ” Kegiatan itu murni ingin meringankan beban warga yang tertimpa musibah puting beliung,” ungkap Labib.

Labib menjelaskan, bahwa saat ada bencana yang paling utama adalah bantuan yang segera turun. apalagi saat ada bencana, para korban tidak dapat bekerja secara maksimal, sehingga membutuhkan uluran dari semua pihak, baik swasta maupun pemerintah.

Sementara itu, Liason Officer (LO) Tim Paslon Rizky, Najib Zakaria meminta semua pihak justru saling bahu membahu meringankan beban korban becana. Saat ada musibah, tidak tepat jika antar orang yang mampu justru mempermasalahkan bantuan. ” Bantuan ini murni kemanusiaan yang datang dari dalam hati Pak Rijanto dan Mas Beky Herdiansyah,” tegas Najib.