Tukang Becak yang Penuhi Syarat, Terima Becak Listrik di Kabupaten Blitar, Ada 200 Becak Listrik dari Presiden

Insani Media

 

Blitar, insanimedia.id  — Sebanyak 200 unit becak listrik bantuan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan diserahkan kepada para tukang becak di Kabupaten Blitar. Penyaluran bantuan ini dilakukan secara selektif karena penerima wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, menyampaikan bahwa program tersebut tidak menggunakan anggaran negara. Bantuan itu, kata dia, berasal langsung dari dana pribadi Presiden dan telah didistribusikan ke sejumlah daerah di Tanah Air.

“Pembagian becak listrik ini memang tidak diambil dari APBN. Ini memang dana dari Presiden kita sendiri, Bapak Prabowo Subianto, yang didistribusikan untuk daerah-daerah di seluruh Indonesia dan memang sudah ada spesifikasinya,” jelasnya.

Ia menerangkan, salah satu ketentuan utama bagi calon penerima adalah batas usia minimal 55 tahun. Dengan demikian, tukang becak yang usianya masih di bawah ketentuan tersebut belum bisa memperoleh bantuan ini. Selain syarat umur, penerima juga diwajibkan menunjukkan bukti bahwa pekerjaan mereka memang sebagai tukang becak aktif.

“Kemudian yang kedua, memang harus membuktikan bahwa pekerjaan sebelumnya memang sebagai tukang becak. Jadi memang harus ada bukti itu,” tambahnya.

Untuk wilayah Kabupaten Blitar, total bantuan yang disiapkan mencapai kurang lebih 200 unit becak listrik. Dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati Blitar serta pemerintah pusat guna memastikan proses distribusi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

“Insyaallah di bulan ini akan segera kita koordinasikan dengan Bupati tentunya selaku pemangku kepala daerah Kabupaten Blitar dan juga dengan pusat. Karena tidak menutup kemungkinan kehadiran pusat juga akan memantau secara langsung bagaimana pendistribusian 200 becak ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Bantah Dana BOS 2025 untuk Beli Buku Ilegal

Proses pendataan calon penerima saat ini dilakukan bersama dinas terkait untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang benar-benar berhak. Selain memperoleh kendaraan listrik tersebut, para tukang becak juga akan mendapatkan pembekalan mengenai penggunaan dan perawatan.

“Kalau yang saya tahu ada semacam pelatihan juga. Jadi mereka tidak hanya sebagai user, tetapi juga harus tahu bagaimana merawat becak listrik itu sendiri,” pungkasnya.