Blitar, insanimedia.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberi sinyal iuran BPJS Kesehatan bakal naik pada 2026. Menurutnya, hal itu merupakan imbas dari penyesuaian terhadap inflasi kesehatan yang cenderung kian naik hingga 15% saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Andrean Permadi, M.E, Dosen Ekonomi Syariah Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar menyebut, pemerintah perlu memperhatikan beberapa faktor terlebih dahulu sebelum melakukan kebijakan menaikkan Iuran BPJS kesehatan.
Ia menjelaskan, selain dari indikator pelayanan, faktor daya beli masyarakat Indonesia saat ini juga harus dijadikan pertimbangan.
Ia menilai bahwa sejak COVID-19 hingga saat ini, daya beli masyarakat cenderung melemah. Apalagi, jika kenaikan iuran ini dilakukan, maka akan terjadi penambahan beban biaya konsumsi di keluarga rakyat Indonesia.
“Di tahun 2020 saja, saat ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan, itukan malah ada tunggakan (pembayaran iuran) sebesar 50%, ngga tiap bulan mau membayar karena dirasa memberatkan, ” tuturnya.
Andrean juga berpendapat jika terdapat beberapa opsi yang bisa dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi defisit yang terjadi di BPJS Kesehatan. Salah satu opsinya yakni diversifikasi pendanaan dengan memanfaatkan dana CSR Perusahaan BUMN atau memberlakukan sistem subsidi silang.
“Jadi, masyarakat kelas atas terlebih dahulu yang merasakan kenaikan iuran sedangkan masyarakat kelas bawah masih tetap menggunakan iuran yang lama, ” ungkapnya.

Ia juga menyarankan agar kenaikan yang diberlakukan nantinya tidak lebih dari 15% agar tidak membebani masyarakat.
Selain itu, Andrean juga menekankan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran serta peningkatan pengawasan terhadap BPJS Kesehatan. Hal ini untuk mengantisipasi adanya tindak penyelewengan anggaran yang nantinya akan merugikan BPJS Kesehatan itu sendiri.
Ia juga berharap kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini nantinya juga dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan pada masyarakat.
Menurutnya, saat ini masih banyak keterbatasan layanan BPJS Kesehatan yang dapat mencukupi kebutuhan masyarakat seperti jenis obat, tindakan, hingga rawat inap bagi pasien yang terbatas serta belum disosialisasikan dengan baik.
“Saya harap BPJS Kesehatan itu juga bisa mengcover semua itu jadi semua keperluan masyarakat terkait medis lambat laun bisa ter-cover semua, ” pungkasnya.(bim)