Blitar, insanimedia.id – Pihak yayasan memberikan penjelasan terkait polemik operasional dapur SPPG Sananwetan di Kota Blitar. Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang sebelumnya beredar di tengah masyarakat.
Asisten Lapangan Yayasan, Djoko Dwi Hartanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menjalankan sejumlah kegiatan operasional dapur sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa berbagai pengeluaran yang dilakukan berkaitan dengan kebutuhan operasional, termasuk pembayaran sewa tempat serta pengadaan perlengkapan dapur guna mendukung pelaksanaan program.
“Yang kami ketahui, pengeluaran itu untuk kebutuhan operasional seperti sewa tempat dan peralatan dapur. Semua ada rinciannya di administrasi yayasan,” ujarnya.
Djoko juga menegaskan bahwa sebuah kerja sama yang disebut sebagai kemitraan semestinya dilengkapi dengan kesepakatan resmi sejak awal. Menurutnya, dokumen perjanjian sangat penting untuk menghindari perbedaan penafsiran di kemudian hari.
“Kalau disebut kerja sama kemitraan, idealnya ada perjanjian resmi agar semua jelas sejak awal,” katanya.
Lebih lanjut, Djoko memastikan bahwa persoalan sewa tempat untuk operasional dapur telah diselesaikan. Ia menyebut yayasan telah memperpanjang masa sewa lokasi yang sebelumnya akan berakhir pada 27 Maret. Proses perpanjangan tersebut dilakukan melalui notaris dengan nilai sekitar Rp200 juta untuk masa sewa selama empat tahun.
“Perpanjangan sewa sudah kami lakukan melalui notaris. Saat ini tinggal menunggu dokumen resminya,” ungkapnya.
Djoko menambahkan, pihak yayasan berharap kegiatan operasional dapur SPPG Sananwetan dapat terus berjalan sebagaimana mestinya. Ia juga menyatakan yayasan membuka ruang komunikasi agar seluruh pihak dapat menyelesaikan perbedaan yang muncul melalui musyawarah.
“Kami berharap semua pihak bisa duduk bersama dan menyelesaikan persoalan ini dengan baik,” pungkasnya.







