Blitar, insanimedia.id – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Blitar terus melaksanakan program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hingga Agustus tahun ini, total ada 129 rumah yang masuk dalam program tersebut.
Kepala DPRKP Kota Blitar, Suyatno, menjelaskan bahwa dari jumlah itu, enam rumah sudah tuntas direhabilitasi, sementara 113 unit masih dalam proses perbaikan. Selain itu, terdapat 10 rumah yang memperoleh bantuan pemasangan sambungan listrik baru.
“Program ini memang kami tujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni. Harapannya, mereka bisa menempati rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman,” kata Suyatno, Rabu(20/8)
Ia menambahkan, kriteria rumah tidak layak huni ditentukan berdasarkan beberapa aspek. Antara lain kondisi fisik bangunan yang rapuh atau tidak memenuhi standar keamanan, sanitasi yang buruk, hingga keterbatasan fasilitas dasar seperti listrik.
“Kalau strukturnya sudah membahayakan, atap bocor, lantai rusak, hingga tidak ada sanitasi memadai, itu sudah masuk kategori tidak layak huni. Apalagi bila tidak ada listrik. Maka bantuan ini sangat penting,” jelasnya.
Menurut Suyatno, pemerintah daerah berkomitmen melaksanakan program RTLH sebagai bagian dari peningkatan kualitas hidup masyarakat. Ia menilai, intervensi pada aspek perumahan sangat menentukan tingkat kesejahteraan warga
Suyatno menambahkan, pihaknya akan berupaya mempercepat pelaksanaan rehabilitasi agar seluruh rumah yang masuk daftar penerima segera mendapatkan perbaikan.
“Kami berharap seluruh tahapan berjalan lancar, sehingga masyarakat benar-benar bisa merasakan manfaatnya tahun ini,” ujarnya.(Tan/Rid)